MKD dengarkan rekaman Setnov dan cocokkan dengan transkrip
Setelah rekaman diverifikasi, MKD akan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said untuk diperiksa.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) langsung bergerak cepat mengusut kebenaran skandal pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR, Setya Novanto (Sentov). Saat ini pihaknya tengah mencocokkan isi rekaman Setnov dengan pengusaha M Riza Chalid dan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang diserahkan Menteri ESDM, Sudirman Said.
"Sementara hari ini mendengar secara bersama-sama dengan tenaga ahli, bikin transkip dan verifikasi kecocokan transkip yang diserahkan (Sudirman Said)," kata Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11).
Setelah melakukan verifikasi, lanjut Sufmi, MKD bakal menggelar rapat internal guna merumuskan materi sidang. Sehingga, dalam sidang akan dipertanyakan keaslian suara rekaman tersebut.
"Habis verifikasi akan rapat dalam internal MKD baru akan dirumuskan. Kemudian persidangan akan tanya keaslian suara," ungkapnya.
Selain itu, Sufmi mengungkapkan pekan depan MKD juga bakal menggelar rapat internal. Di mana dalam rapat itu, MKD akan memanggil Sudirman Said.
"Minggu depan akan rapat internal. Pengadu, Pak Said akan dipanggil," tandasnya.