Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cilegon, Charger HP Berisi Sabu
Seorang narapidana dan dua pegawai Kejaksaan Negeri Cilegon, Provinsi Banten diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Banten dalam kasus penyelundupan sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cilegon.
Seorang narapidana dan dua pegawai Kejaksaan Negeri Cilegon, Provinsi Banten diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Banten dalam kasus penyelundupan sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cilegon.
Dalam kasus ini, petugas Lapas menemukan satu unit charger handphone warna putih yang hendak dibawa masuk ke dalam Lapas. Setelah diperiksa, dalam gulungan kabel charger ternyata terdapat kertas coklat membungkus plastik kecil berisi sabu. Ketiga orang yang diserahkan tersebut ialah DL (39), IW (35) dan SD (50).
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Sampah apa yang membuat viral tumpukan sampah di Kota Baru Jogja? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
-
Kapan tren boneka Labubu mulai viral? Tren boneka Labubu, yang merupakan salah satu koleksi mainan terkenal dari Pop Mart, belakangan ini telah menjadi objek perhatian di berbagai kalangan masyarakat. Hal ini dikarenakan unggahan Lisa, anggota Blackpink, di Instagramnya pada bulan April 2024.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
"Pasca-penyerahan tiga orang tersebut, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten melakukan rangkaian pemeriksaan secara intensif, tidak hanya kepada tiga orang yang diserahkan, namun juga kepada pihak lain terkait temuan sabu-sabu pada charger HP tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Jumat (20/5).
Shinto mengungkapkan, penyelundupan sabu dalam charger HP menjadi modus baru yang terungkap berkat ketelitian dari petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Cilegon.
"Polda Banten mengapresiasi Dwi Prawiradijaya atas kedisiplinan menjalankan SOP di P2U Lapas Cilegon, sehingga berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba oleh warga binaan dengan memanfaatkan pihak luar," bebernya.
Kronologi kejadian berawal pada Selasa (17/05) sekitar 10.00 WIB. Petugas Lapas Cilegon mengamankan IW, pegawai honorer di kantor Kejaksaan Negeri Cilegon karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam charger HP.
Saat diinterogasi, IW mengaku charger tersebut titipan SD, pegawai negeri pada Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. IW tidak mengetahui bahwa charger HP tersebut berisi narkoba.
SD kemudian dipanggil ke Lapas Cilegon, saat diinterogasi SD membenarkan telah menitipkan charger HP ke IW karena diminta oleh DL (39), seorang narapidana kasus narkoba di dalam Lapas Cilegon.
Usai interogasi SD, Kalapas Cilegon koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Banten dan menyerahkan SD, IW dan DL kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Banten.
"Pascariksa maraton, diketahui sabu dalam charger HP dipesan oleh DL kepada KT (warga binaan) sebanyak 5 gram dengan harga Rp4,5 juta. KT pesan ke AP (DPO) dan DP minta bantuan SD untuk menerima barang, tidak hanya charger HP namun baju-baju milik DL," ungkap Shinto.
Shinto menjelaskan, SD sempat menerima telepon anonim untuk antar paket pada Senin (16/5), karena hari libur, SD sampaikan agar barang dititip ke sekuriti di Kejari Cilegon.
"SD terima paket dari sekuriti berupa charger HP dan beberapa baju DL dan SD kemudian meminta IW membawa charger HP untuk diberikan kepada DL, namun baru diketahui pasca geledah di P2U bahwa isi charger HP adalah sabu," kata Shinto.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu charger dan sabu seberat 3,16 gram.
Dan berdasakan dari hasil tes urine, SD dan IW negatif. Sedangkan DL dan KT dengan hasil positif. Sedangkan dalam kasus penyelundupan, SD dan IW tidak terbukti terlibat.
Sementara tersangka DL (39) dan KT (39), dijerat pasal 114 subsider Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang memiliki, menyimpan, menjual, membeli dan menerima narkoba golongan 1 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan ada pemberatan karena status DL dan KT adalah residivis pada perkara yang sama.
Baca juga:
Aparat AS Temukan Terowongan Rahasia untuk Selundupkan Narkoba dari Meksiko
Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Polisi karena jadi Bandar Narkoba
Petugas Gagalkan Penyelundupan 65 Gram Sabu dalam Bola Lampu Pesanan Napi
Bongkar Penyelundupan Sabu dari Kaltim, Polda Sulsel Ringkus Dua Orang
VIDEO: Penampakan 179 Kg Kokain Rp1,25 Triliun yang Diamankan Prajurit TNI AL
VIDEO: Detik-Detik Polisi Ciduk Wanita Muda Asyik Nyabu Live di Medsos