Modus Beri Nilai Bagus Agar Masuk SMP Favorit, Guru SD di Musi Banyuasin Cabuli Siswi
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Susianto mengungkapkan, tersangka mengaku telah tujuh kali mencabuli korban sepanjang Desember 2022 hingga awal Januari 2023. Dari tujuh kejadian, lima di antaranya dilakukan di sekolah dan sisanya di rumah kerabat korban.
Seorang guru, DD (34), ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap siswinya sendiri, CP (11). Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan nilai bagus agar dapat masuk ke SMP ternama.
Peristiwa itu terungkap setelah aksi pelaku dipergoki pembantu rumah keluarga korban di Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (10/1). Keluarga melapor ke polisi karena korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.
-
Apa saja tanda cacingan yang dialami oleh anak? Anak kecil yang terkena cacingan biasanya cenderung mengalami diare atau sembelit yang berkepanjangan. Adapun diare tersebut disertai dengan lendir ataupun darah. Selain itu, anak juga akan mengeluhkan perut kembung dan rasa nyeri pada perut.
-
Kenapa cacingan berbahaya bagi anak? Menurut laman CDC, dampaknya termasuk diare, sakit perut, penyumbatan usus, anemia, serta keterbelakangan pertumbuhan dan perkembangan kognitif pada anak-anak.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa saja jenis kecerdasan yang dimiliki anak? Kecerdasan pada anak memiliki bentuk yang berbeda-beda satu sama lain. Ketahui sejumlah jenis kecerdasan pada anak.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa saja tipe gangguan kecemasan pada anak? Mengutip situs Anxiety and Depression Association of America, terdapat beberapa tipe gangguan kecemasan pada anak, antara lain: Gangguan Kecemasan Umum Tipe gangguan kecemasan pada anak yang pertama disebut kecemasan umum atau Generalized Anxiety Disorder (GAD). Ketika gangguan kecemasan pada anak ini terjadi, ia akan merasakan kekhawatiran secara berlebih pada semua hal. Gangguan kecemasan pada anak tipe ini akan membuat pribadi anak menjadi terlalu perfeksionis terhadap berbagai hal. Jika terus berlanjut hingga lebih dari 6 bulan, gangguan kecemasan pada anak akan membuatnya memaksakan diri mencapai semua hal dengan sempurna dan merasa ketakutan atas kesalahan sekecil apapun. Gangguan Kepanikan Tipe gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah gangguan kepanikan atau panic disorder.Pada umumnya, dokter atau psikiater akan melakukan pemeriksaan tipe gangguan kecemasan pada anak apabila ia sudah mengalami minimal dua kali serangan panik secara tiba-tiba tanpa adanya alasan yang jelas.(Foto : istockphoto.com) Kecemasan saat Berpisah Gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah Separation Anxiety Disorder (SAD). Kondisi kecemasan ini biasanya dimulai ketika anak berusia 18 bulan hingga 3 tahun. Diperlukan penanganan yang lebih serius jika terus mengalami gangguan kecemasan pada anak karena hal ini dapat menghambat potensi anak untuk berkembang dan hidup mandiri dengan dirinya sendiri. Kecemasan Sosial Tipe gangguan kecemasan pada anak yang keempat disebut kecemasan sosial atau social anxiety atau fobia sosial. Kondisi ini mengakibatkan anak akan merasa ketakutan ketika diminta berinteraksi dengan dunia sosial. (Foto : istockphoto.com) Selective Mutism Ketika anak secara tiba-tiba menjadi diam membisu apabila ia merasa ketakutan dan panik, ini dapat dikategorikan sebagai gangguan kecemasan pada anak tipe Selective Mutism. Anak yang mengalami gangguan kecemasan ini akan diam, tidak bergerak, tidak berekspresi, menghindari kontak mata, dan menundukkan kepalanya ketika menghadapi situasi yang menegangkan baginya. Fobia Fobia merupakan kondisi ketakutan secara berlebihan terhadap suatu hal. Gangguan kecemasan pada anak yang satu ini dapat menyerang anak apabila ia dihadapkan pada suatu hal yang membuatnya gelisah, menangis, tantrum, rewel, sakit kepala, atau bahkan sakit perut.(Foto : istockphoto.com) Obsessive-compulsive Disorder (OCD) OCD juga termasuk ke dalam tipe gangguan kecemasan pada anak. Kondisi ini biasanya lebih banyak dialami oleh anak pada usia 8 hingga 12 tahun. Anak yang mengalami gangguan kecemasan satu ini akan terobsesi pada suatu hal yang tidak wajar, terutama pada keteraturan dan pengulangan.(Foto : istockphoto.com) Post-traumatic Stress Disorder (PTSD) Tipe gangguan kecemasan pada anak yang terakhir adalah Post-traumatic Stress Disorder atau biasa disebut dengan trauma. Merasa takut atau sedih akan sesuatu hal yang emosional memanglah wajar. Namun, sejumlah anak mungkin akan mengalami trauma jika situasi tersebut sangat mengerikan atau mencekam. Gangguan kecemasan pada anak ini akan mengubah karakter anak secara keseluruhan dan sangat diperlukan penanganan secara khusus agar mental anak membaik.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Susianto mengungkapkan, tersangka mengaku telah tujuh kali mencabuli korban sepanjang Desember 2022 hingga awal Januari 2023. Dari tujuh kejadian, lima di antaranya dilakukan di sekolah dan sisanya di rumah kerabat korban.
"Sudah tujuh kali dan terakhir dipergoki pembantu rumah keluarga korban atau tempat korban tinggal karena orangtuanya tinggal di kampung," ungkap Susianto, Sabtu (14/1).
Dari pengakuan, pria yang juga aktif di media sosial itu membujuk dan mengiming-imingi diberi nilai bagus sehingga dapat dengan mudah masuk ke sekolah favorit. Korban tak bisa menolak dan melawan karena tersangka gurunya sendiri.
"Iming-iming itu membuat korban tak bisa apa-apa, apalagi korban termasuk siswi yang polos dan pendiam," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 76 D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dalam pasal itu tertuang ancaman hukuman kepada tersangka berupa penjara selama 15 tahun dan bisa ditambah sepertiga karena berstatus tenaga pendidik.
"Sejauh ini satu korbannya, tapi masih di dalam oleh penyidik. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual," pungkasnya.
(mdk/lia)