Moeldoko: Perlindungan Warga Merupakan Amanat Konstitusi dan Prioritas Presiden
Dia mengatakan kehadiran negara dalam perlindungan warga negara merupakan amanat konstitusi yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara inklusif dan paripurna.
Pemerintah memperkuat upaya perlindungan warga negara terhadap kekerasan melalui dukungan lima lembaga Negara yang tergabung dalam Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP). Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menghadiri audiensi KuPP di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (16/4).
“Konsep perlindungan inklusif dan paripurna dalam rangka memperkuat bukan semata kehadiran pemerintah tetapi kehadiran negara dalam perlindungan warga negara,” ujarnya, Jumat (16/4).
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
Dia mengatakan kehadiran negara dalam perlindungan warga negara merupakan amanat konstitusi yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara inklusif dan paripurna. Artinya, bahwa setiap warga negara dengan apapun latar belakang sosialnya: ras, etnis, agama, gender, usia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, harus mendapatkan perlindungan berdasarkan hak-hak yang melekat pada dirinya.
“Maka kami dukung penuh independensi KuPP dalam melaksanakan mandatnya untuk memberikan pendampingan pada pemerintah dan masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang konsep perlindungan inklusif dan paripurna,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Moeldoko menyampaikan, Jokowi berharap agar lembaga-lembaga negara independen tersebut dapat memperkuat kapasitas dan reputasinya. Sehingga dapat menjadi model dan rujukan kinerja HAM dan kinerja tata-kelola atau governance, baik di Kawasan ASEAN, Antar Kawasan seperti Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan bahkan dunia internasional. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut dapat memperkuat modalitas Indonesia menjadi negara Unggul pada 2045.
Lima lembaga negara yang dimaksud antara lain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ombudsman RI.
Masih Marak Terjadi Kekerasan Terjadi di Ruang Tahanan
Salah satu rekomendasi pencegahan penyiksaan datang dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang mengatakan masih maraknya kasus kekerasan yang terjadi di ruang tahanan. Dari masalah yang ada, Taufan mendorong pembenahan sistem yang harus ada kesadaran bersama. Sehingga terjadi perubahan yang akseleratif agar isu kemanusiaan tidak terjadi lagi,” ungkap Taufan.
Sementara Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan meningkat tajam selama Pandemi Covid-19. Namun Andy menyebut, penanganan kekerasan tersebut masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Hal ini, kata Andy, terkait terbatasnya jumlah staf Komnas Perempuan.
“Belum lagi persoalan traficking, narkoba, gangguan jiwa. Ini butuh ruang pemulihan yang cukup besar, perbaikan infrastruktur rumah sakit, hingga panti kejiwaan,” jelas Andy.
Di sisi lain, Ketua KPAI Susanto menggarisbawahi soal disabilitas mental dalam situasi pandemi. Sehingga Susanto menilai perlunya ketersediaan rumah sakit jiwa (RSJ) yang memadai. “Karena ada enam provinsi yang tidak memiliki RSJ,” ungkap Susanto.
Baca juga:
Soal Kabar Masuk Kabinet, PAN Masih Tunggu Tawaran dari Jokowi
Politikus PKB Sebut Jokowi Bakal Reshuffle Menteri Berinisial M
Bertemu Jokowi, Ikatan Arsitek Ingin Konstruksi Ibukota Baru Memenuhi Standar
Rancangan Ibu Kota Baru, Jokowi Gandeng Arsitek hingga Ahli Lingkungan Hidup
Presiden Jokowi Diam-diam Saksikan Keseruan Piala Menpora di Indosiar, Perintahkan Liga 1 Segera Dis