Mudik Pakai Surat Antigen Palsu, Ibu dan Anak di Tangerang Dibekuk Polisi
Tersangka SN mengakui surat swab antigen tersebut dibuat sendiri oleh anaknya, AS.
Seorang Ibu berinisial SN dan anaknya AS di Tangerang diamankan polisi. Keduanya nekat membuat surat keterangan hasil swab antigen palsu untuk bisa mudik ke kampung halaman di Pekalongan.
Aksinya terungkap ketika Ibu dan anaknya itu kembali ke rumahnya di Sukaasih, Kota Tangerang, pada Rabu (19/5) kemarin. Petugas kelurahan mendatangi rumah SN untuk mendata warga pemudik.
-
Apa yang dimaksud dengan 'kuda, berjenggot, luas, serba ada' dalam tebak-tebakan ini? Jawaban dari tebak-tebakan ini sebenarnya adalah nama tempat, yang kemungkinan jawabannya adalah salah satu nama pulau di Indonesia, yaitu Pulau Sumba.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kenapa sabun muka khusus jerawat penting? Wajah berminyak dan kotor bisa meningkatkan risiko jerawat karena penumpukan kotoran dan penyumbatan pori-pori.
-
Apa jenis tebak-tebakan yang dimaksud dalam teks ini? Tebak-tebakan adalah jenis permainan kata-kata atau pertanyaan yang dirancang untuk menguji kecerdasan, kreativitas, atau keterampilan pemikiran kritis seseorang.
-
Apa yang dimaksud dengan tebak-tebakan? Tebak tebakan adalah permainan di mana seseorang memberikan petunjuk atau pertanyaan, dan orang lain harus menebak jawabannya.
"Ketika dilakukan penyelidikan, ternyata surat itu palsu. Tersangka telah mengakui bahwa ini dilakukan sendiri," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima, dalam keterangan pers Jumat (21/5).
Deonijiu menjelaskan, pada saat pendataan oleh tim Satgas Covid-19 tingkat kelurahan itu, SN dan AS menunjukkan bukti negatif swab antigen dari klinik di Jakarta Selatan.
Akan tetapi, dengan kecurigaan petugas dan dilakukan penyelidikan diketahui bahwa surat swab antigen yang ditunjukkan itu adalah palsu. Tersangka SN mengakui surat tersebut dibuat sendiri oleh anaknya, AS.
Dalam keterangannya, AS mengakui telah membuat surat palsu tersebut dengan meniru surat dari salah satu klinik di Jakarta. Pelaku mengetik sendiri hasil keterangan swab dengan format melihat dari internet menggunakan laptop miliknya.
"Pelaku mencatut suratnya dari klinik di Jakarta Selatan. Maka petugas mengecek, ternyata klinik itu tidak mengeluarkan surat tersebut," jelas Kapolres.
Atas kejadian itu, lisi meminta masyarakat Tangerang, yang telah melakukan perjalanan mudik untuk melakukan swab antigen gratis di posko yang telah disediakan pemerintah maupun polisi.
"Tidak usah takut, datang saja. Bahkan kami ada posko Tangguh Jaya untuk swab gratis," jelas dia.
Saat ini, pihaknya mengaku masih mendalami penerbitan surat swab antigen palsu itu. Apakah digunakan untuk pelaku atau diperjualbelikan.
Sementara SN, mengakui aksi nekatnya memalsukan surat itu karena khawatir ketika menjalani swab secara langsung dengan hasil tes positif.
"Diswab karena takut malah positif," ucap SN.
Akibat ulahnya tersebut, kedua pelaku saat ini terancam pidana penjara sesuai Pasal 268 KUHP tentang Pemalsuan Surat Keterangan Dokter dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara.
Baca juga:
Pelaku Perjalanan ke Aceh Diwajibkan Bawa Hasil Rapid Test Antigen
26 Penumpang Kapal di Pelabuhan Mentok Ditahan Tak Memiliki Surat Antigen
Tes Antigen Acak di Garut, 2 Wisatawan asal Subang Reaktif Covid-19
Ini Alasan Warga Lebih Pilih Tes Swab Antigen Dibanding Tes PCR
Warga Pilih Tes Antigen Dibanding PCR, Testing di Jakarta Menurun