Muhadjir Effendy: Ponpes Muhammadiyah harus Kreatif dan Punya Pikiran Segar
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah telah memberikan perhatian spesifik keberadaan pondok pesantren (Ponpes) di Tanah Air. Salah satunya melalui Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah telah memberikan perhatian spesifik keberadaan pondok pesantren (Ponpes) di Tanah Air. Salah satunya melalui Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
Keberadaan dan eksistensi Ponpes yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu telah diakui dan mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Di mana Mochammad Afifuddin lahir? Dikutip dari situs KPU, Mochammad Afifuddin biasa disapa Afif, lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Siapa yang mendirikan organisasi Muhammadiyah? Karena harus tinggal di rumah, dia mendapatkan pendidikan agama dari ayahnya dan tak pernah mengenyam pendidikan umum. Hingga akhirnya Siti Walidah menikah dengan sepupunya, yang menjadi pendiri organisasi Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan.
-
Siapa Muhammad Fajri? Pasien 26 tahun bernama Muhammad Fajri itu sebelumnya ditangani tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Di mana Mohammad Sjafei dimakamkan? Makamnya pun kini berada di samping ibu angkatnya, Andung Khadijah di kompleks sekolah INS Kayutanam.
"Adanya regulasi ini juga memberikan implikasi yang besar, baik dari segi bisnis, model pendidikan, anggaran dan lainnya," kata Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Kamis (1/9).
Menteri Muhadjir hadir dalam Rapat Koordinator Nasional (Rakornas) Ke-V Pesantren Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Rakornas mengambil tema Upaya Ciptakan Pesantren Berkemajuan. Hadir dalam Rakornas tersebut ratusan perwakilan dari Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah seluruh Indonesia.
"Saya berpesan agar teman-teman mampu mengkaji dan memahami regulasi pesantren, termasuk produk turunannya. Perlu adanya kreativitas dan pikiran segar untuk membenahi dan memberi inovasi dari sebuah regulasi," tegasnya.
Muhadjir mengatakan bahwa ponpes Muhammadiyah tidak hanya menyediakan pendidikan semata. Namun juga harus bisa memberikan bekal bagi peserta didiknya, agar mampu mewujudkan visi dan misi Muhammadiyah.
Selain itu, ia juga berharap tiap pesantren dapat memiliki corporate culture yang mengakar sehingga ada ciri yang unggul.
Jumlah pondok pesantren (Ponpes) di bawah naungan Muhammadiyah terus bertambah. Data terbaru 440 ponpes Muhammadiyah tersebar di seluruh Indonesia dengan lebih dari 67 ribu santri. Angka tersebut terus bertambah.
Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur, Saad Ibrahim mengatakan, gerakan Muhammadiyah sejak awal berdiri memadukan antara ilmu sains dan agama. Sehingga keberadaan pondok pesantren Muhammadiyah selalu memberikan nilai lebih dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
"Maka pesantren Muhammadiyah harus bisa memberikan nilai lebih pada santri. Bukan hanya fokus mentransferkan ilmu agama, tapi juga mampu memberikan ilmu dunia yang dibutuhkan untuk memajukan umat," tuturnya.
Sementara Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah, Maskuri mengungkapkan, bahwa jumlah ponpes terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Pada 2015, pesantren Muhammadiyah mencapai angka 127 dan jumlah tersebut melambung tinggi menjadi 440 ponpes.
Perkembangan tersebut memberikan tantangan baru, utamanya dalam aspek sumber daya manusia (SDM).
"Kalau dihitung, satu pesantren kecil kira-kira membutuhkan ustaz dan ustazah sebanyak 14 orang. Maka, untuk memenuhi SDM di tiap pesantren, minimal kita harus memiliki 6160 ustad yang mumpuni dan unggul. Itu kalau pesantren kecil, situasi berbeda akan muncul di pesantren yang besar," paparnya.
Sepak terjang pesantren juga bisa dimaksimalkan dengan membangun sinergitas bersama perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM).
Baca juga:
Bertemu Gibran, Panitia Pinjam Stadion Manahan untuk Pembukaan Muktamar Muhammadiyah
Menteri Hadi Berkomitmen Beri Perlindungan Aset Milik Muhammadiyah
Muhammadiyah Minta Bareskrim Bekukan Kelembagaan ACT
Kesatuan dan Persatuan Jangan Tercabik Pemilu 2024, Pesan Muhammadiyah ke PKS
Muhammadiyah Bertemu Parpol: Tak Boleh Ada yang Dijadikan Sebagai Musuh
Sambangi Muhammadiyah, PKS Minta Dukungan soal Gugatan Presidential Threshold di MK