Muhammadiyah bela Siyono cari kebenaran bukan bela teroris
"Apu pun persoalannya Siyono berhak dapat keadilan," tegas Dahnil.
Tewasnya tersangka teroris Siyono setelah adu jotos dengan Densus 88 kini masih menjadi misteri. Pasalnya hasil autopsi tim forensik PP Muhammadiyah menemukan penyebab kematian Siyono karena benda tumpul yang dibenturkan ke bagian rongga dada. Fakta ini berbeda dengan penjelasan Polri mengenai hasil visum et repertum terhadap Siyono. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kasus kematian Siyono akan terus diusut dari sisi keadilannya sebagai warga negara. Pengusutan kasus ini bukan karena mendukung berkembangnya teroris di Indonesia melainkan lebih pada memperjuangkan sisi humanisnya. "Siapun itu harus diproses secara hukum mau dia orang biasa, polisi dan siapa saja. Kami bukan memperjuangkan Siyono sebagai terduga teroris atau yang disebut Polri tersangka teroris tapi bagaimana kematian seseorang diungkap dalam proses hukum," ujar Dahnil saat dikonfirmasimerdeka.com, Jakarta, Selasa (12/4) Penanganan kasus Siyono, jelas Dahnil harus berpacu pada pancasila sila kedua yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab. Kenyataan hari ini, dalam kasus Siyono ditemukan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Densus 88. "Apu pun persoalannya Siyono berhak dapat keadilan," tegas Dahnil. Ditambahkan Dahnil duit dua gepok yang diberikan anggota Densus kepada keluarga Siyono bersumber dari dana pribadi Ketua Densus 88. Hal ini diketahui setelah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkannya. "Kapolri mengatakan duit itu dari rekening pribadi Kadensus atas nama kemanusiaan. Apa yang dilakukan kami hari ini atas nama kemanusiaan, karena Kapolri sebut seperti itu ,maka harus diungkap kemanusiaannya," kata dia. Berdasarkan hasil autopsi, PP Muhammadiyah menemukan beberapa fakta yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam kematian Siyono. Pertama, ada benturan benda tumpul di bagian rongga dada Siyono. Kedua ada luka akibat benturan benda tumpul di kepala Siyono. Dari luka tersebut, tidak ditemukan ada indikasi perlawanan dari Siyono terhadap Densus 88 seperti yang disampaikan Polri. Temuan lain, pada tubuh belakang Siyono ada memar. Hasil analisis Komnas HAM menduga luka memar itu akibat benda yang disandarkan di bagian punggung Siyono. Siyono ditangkap Densus 88 pada Selasa, 8 Maret 2016 di dekat kediamannya. Pada Kamis, 10 Maret 2016, Densus 88 menggeledah rumah Siyono yang juga merupakan TK Amanah Ummah di Desa Pogung, Klaten, Jawa Tengah. Esok harinya pada Jumat, 11 Maret 2016, dikabarkan Siyono meninggal dunia dan keluarga korban dijemput untuk mengurus jenazahnya. Menurut versi Polri, Siyono tewas akibat benturan saat terjadi perkelahian dengan anggota Densus 88. Perkelahian terjadi di dalam mobil di daerah Tawangsari, Klaten. Saat itu, Siyono disebut berupaya menyerang anggota Densus 88 yang mengawalnya.
(mdk/eko)