Muhammadiyah Bersurat ke Jokowi Minta Batalkan Hasil TWK KPK
Surat berisi tiga poin tuntutan itu dibuat menyikapi temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM atas dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menuliskan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Surat berisi tiga poin tuntutan itu dibuat menyikapi temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM atas dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN.
Muhammadiyah meminta Presiden untuk membatalkan proses TWK untuk pegawai KPK. Surat itu diteken oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, M Busyro Muqoddas.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Menyusul rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia, laporan Komnas HAM mengenai hasil pemantauan dan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK dalam proses alih status pegawai KPK, semakin menguatkan adanya dugaan upaya bentuk penyingkiran terhadap pegawai tertentu dengan latar belakang tertentu," tulis pembukaan surat tersebut yang dikutip, Kamis (19/8).
Adapun poin pertama adalah, Jokowi yang menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan serta pejabat pembina kepegawaian tertinggi, harus mengambil alih proses alih status pegawai KPK serta membatalkan hasil asesmen TWK. Kedua, Presiden Jokowi harus memulihkan nama baik 75 pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan telah mendapatkan stigma pelabelan identitas tertentu.
Dari situ, Muhammadiyah meminta Jokowi untuk mengangkat kembali 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS sebagai bagian dari lembaga antirasuah itu. Tentunya hal itu dinilai menjadi bentuk komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kemudian yang ketiga, Muhammadiyah menilai asesmen TWK tidak sepenuhnya menjalankan perintah UU Nomor 19 tahun 2019,bPP Nomor 41 tahun 2020, dan pengabaian arahan Presiden Republik Indonesia yang telah disampaikan secara terbuka di hadapan masyarakat.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
MAKI Minta Pimpinan KPK Patuhi Rekomendasi Komnas HAM Soal TWK Pegawai
KPK Tunggu Putusan MA dan MK Terkait Polemik TWK
Respons Istana soal Rekomendasi TWK KPK Komnas HAM: Jangan Semua Lari ke Presiden
Istana Apresiasi Komnas HAM Soal Asesmen Pegawai KPK, Tunggu Telaah Menko Polhukam
Temukan 11 Pelanggaran TWK, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi ke Jokowi Pekan Depan
KPK Hormati Hasil Penyelidikan Komnas HAM, Akan Pelajari Rekomendasi Terkait TWK