Muhammadiyah Minta Semua Pihak Hormati Rekapitulasi Suara KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil Pemilu 2019. Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil Pemilu 2019. Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres 2019.
Terkait hasil KPU RI ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan komentarnya. Menurut Haedar hasil penetapan KPU RI ini harus dihormati oleh semua pihak karena keputusan KPU RI merupakan keputusan konstitusional.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Kenapa Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU? "Hasil pleno kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI, untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers, Kamis (4/7).
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
"Semua pihak, warga bangsa dan komponen bangsa, serta kekuatan politik dan seluruhnya itu harus menghormati keputusan KPU. Jadi harus menghormati keputusan KPU itu sebagai keputusan konstitusional," ujar Haedar seusai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kantor Gubernur, Selasa (21/5).
Haedar mengimbau apabila ada keberatan terkait dengan putusan KPU RI tersebut agar dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi. Jalur konstitusi yang bisa ditempuh bagi masyarakat yang tak setuju dengan putusan KPU RI adalah dengan membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Haedar berharap agar keberatan dari masyarakat yang diajukan ke MK ini bisa ditangani dengan obyektif dan profesional. Haedar percaya bahwa MK bisa menjalankan tugas konstitusional dengan cara konstitusional, adil dan ada moralitas
"Kami juga berharap kepada Mahkamah Konstitusi untuk benar-benar menyerap jiwa aspirasi keberatan dari pihak-pihak yang menyampaikan keberatan itu secara seksama, secara transparan, obyektif, profesional dan berdiri tegak di atas keadilan dan konstitusi. Jangan menutup mata dari aduan yang menyangkut pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu. Kami percaya MK menjalankan tugas konstitusional dengan cara konstitusional, adil dan ada moralitas," papar Haedar.
Haedar mengungkapkan terkait masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terhadap hasil penetapan KPU agar melakukan cara yang sesuai aturan yang ada dan konstitusional. Haedar berharap masyarakat yang tak puas dengan hasil Pemilu tak melakukan tindakan anarkis dan hal yang merugikan keutuhan bangsa dan negara.
"Kepada aparat dalam menyikapi aspirasi yang berkembang itu, itu juga harus seksama sesuai konstitusi dan tidak represi. Kami juga mengimbau, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, dewasa dan menghormati keputusan konstitusional ini seraya menciptakan situasi yang damai dan bersatu," pungkas Haedar.
Tak Perlu ke Jakarta
Haedar Nashir juga meminta kepada masyarakat untuk tak perlu datang ke Jakarta untuk menyalurkan aspirasinya terkait hasil penetapan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU RI. Haedar menyebut agar masyarakat cukup menyalurkan aksinya di daerah-daerah saja.
"Sebaiknya (masyarakat) tidak perlu berangkat ke Jakarta. Apalagi di Bulan Ramadan ini. Kalau ingin menyampaikan aspirasi sampaikan di tempat masing-masing," ujar Haedar.
Haedar berharap Bulan Ramadan bisa menjadi hikmah bagi masyarakat muslim di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menjadikan Bulan Ramadan sebagai momentum untuk refleksi diri.
"Khusus kepada umat Islam jadikan Bulan Ramadan ini bulan untuk refleksi diri. Menahan segala macam hal yang dapat menciptakan suasana yang merusak nilai-nilai puasa," urai Haedar.
Haedar juga mengimbau agar di momentum Bulan Ramadan para pejabat negara bisa menjaga pernyataan-pernyataannya di depan masyarakat. Haedar meminta agar pejabat negara menahan diri dan tak mengeluarkan statement yang justru akan memperkeruh suasana.
"Pejabat negara juga menahan diri. Agar tidak membuat pernyataan yang memancing pernyataan yang panas. Jadi rakyat berpuasa dari berbagai macam langkah ucapan dan ujaran, tetapi juga para pejabat negara juga (harus) berpuasa dari berbagai ucapan, langkah dan pernyataan (kontroversial)," urai Haedar.
Baca juga:
Wapres JK Ucapkan Selamat untuk Jokowi-Ma'ruf dan Minta Prabowo ke MK Jika Tak Puas
Jokowi Kirim Pesan ke Prabowo: Mari Kita Hargai Kedaulatan Rakyat
Saran JK ke Prabowo: Etisnya Selalu yang Kalah Menghampiri
Ketum PAN Zulkifli Hasan: Kita Akui Kemenangan Jokowi
Prabowo Tolak Hasil Rekapitulasi Pemilu dari KPU
Ma'ruf Amin Persilakan Prabowo-Sandiaga Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK