Muhammadiyah: Pilih pemimpin karena agama tak melanggar konstitusi
Muhammadiyah: Pilih pemimpin karena agama tak melanggar konstitusi. Pernyataan ini disampaikan Yunahar dalam persidangan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian.
Saksi ahli agama kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Yunahar Ilyas menilai, tidak ada pelanggaran konstitusi negara di Indonesia saat Islam melarang umatnya untuk pemimpin non-muslim. Sebab pelarangan tersebut hanya diperuntukkan bagi penganut Islam saja.
Pernyataan ini disampaikan Yunahar dalam persidangan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian. Cerita bermula saat, dia menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait sikap PP Muhammadiyah memilih pemimpin non-muslim berdasarkan konstitusi.
"Begitu pemahaman dari Muhammadiyah, memilih berdasarkan agama tidak melanggar konstitusi dan memecah belah, tapi secara langsung akan memperkuat negara kesatuan republik Indonesia," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menjawab pertanyaan JPU di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Dia mengungkapkan, yang tidak boleh adalah ketika umat Islam yang menuntut untuk dibuatkan Undang-undang konstitusi yang melarang warga negara memilih pemimpin non-muslim. Karena ini nantinya dapat menjadi pemicu perpecahan Kesatuan Negara Republik Indonesia.
"Yang tidak dibolehkan apabila mereka umat Islam menuntut dibuatkan undang-undang tidak boleh non-muslim menjadi pemimpin itu baru melanggar ketentuan, tapi dia tidak menuntut itu," jelasnya.
Yunahar menambahkan, larangan memilih pemimpin non-muslim dalam Islam tidak jauh berbeda dengan sikap partai politik maupun golongan tertentu. Di mana mereka meminta untuk memilih pemimpin yang berasal dari golongannya atau partainya sendiri.
"Jangankan agama, satu partai aja tidak boleh, pemimpin lah dari partai kita. Coba, apa enggak memecah belah tuh, itulah sistem demokrasi. Sistem demokrasi modern memperbolehkan primordialisme apakah primordialisme agama, etnis, partai atau alasan-alasan lain. Banyak juga orang anjurkan memilih alumnus kampus kita," tutupnya.
Baca juga:
Di sidang Ahok, ketua Muhammadiyah ungkap 5 syarat tafsirkan Alquran
Ketua Muhammadiyah: Alquran tak bisa dikatakan alat buat berbohong
Saksi soal ucapan Ahok: Orang yang menyampaikan itu dianggap bohong
Kuasa hukum Ahok: Al-Maidah adalah masalah politik
Pengacara Ahok pertanyakan perlu tidaknya tabayyun sebelum fatwa MUI
Wakil Rais Aam NU sebut kata aulia di Al Maidah 51 bermakna pemimpin
Dicecar pertanyaan pengacara, saksi ahli agama ngotot Ahok bersalah
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).