MUI Minta Panja Berkomunikasi dengan Kemenkes untuk Ketersediaan Vaksin Halal
Ketua Satgas Covid-19 MUI, Azrul Tanjung mengatakan, pihaknya sudah melakukan sertifikasi untuk tiga jenis vaksin yang dinyatakan halal.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Panja Vaksin DPR RI untuk segera memanggil pemerintah dalam hal ini pihak Kementerian Kesehatan karena sampai saat ini belum menggunakan vaksin halal dalam vaksinasi lanjutan (booster). Karena sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak menggunakan vaksin halal.
Ketua Satgas Covid-19 MUI, Azrul Tanjung mengatakan, pihaknya sudah melakukan sertifikasi untuk tiga jenis vaksin yang dinyatakan halal.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Bagaimana vaksin Mpox melindungi tubuh dari virus? Vaksin ini merupakan vaksin turunan dari cacar (smallpox) generasi ketiga yang bersifat non-replicating, artinya tidak menyebabkan virus berkembang biak dalam tubuh.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
"Tahap pertama, untuk vaksin dosis satu dan dua itu ada Sinovac. Kemudian tahap kedua untuk booster ini ada vaksin Zivifax dan vaksin merah putih," katanya di Jakarta, Kamis (17/2).
Dia menambahkan, MUI sudah mengirim surat kepada pemerintah agar mengutamakan vaksin halal untuk umat muslim. Sebab jenis vaksin yang disumbang dari berbagai negara mayoritas vaksin yang belum dinyatakan halal. Sebab vaksin yang diperoleh dari sumbangan tersebut tidak layak untuk diberikan kepada umat muslim.
"Karena yang disumbangkan itu vaksin booster yang tidak halal. Kecuali booster yang disumbangkan itu adalah vaksin halal kita akan mendukung. Tapi ternyata booster yang disumbang itu yang haram dan itu tidak layak dan tidak patut untuk diberikan kepada umat Islam," tegasnya.
MUI sendiri mewajibkan penggunaan jenis vaksin halal dalam program vaksinasi booster yang sudah dijalankan pemerintah. Oleh karena itu, Azrul meminta Panja Vaksin yang sudah dibentuk oleh Komisi IX DPR untuk segera menjalankan tugasnya, terutama dalam hal pengadaan vaksin halal. Sebab penggunaan vaksin halal tidak hanya sebatas masalah kesehatan saja, tetapi juga menyangkut persoalan agama.
"Untuk itu, MUI meminta kepada Panja yang sudah dibentuk untuk segera bekerja dan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kemenkes dan mitra terkait untuk melakukan pengadaan vaksin halal," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan Panja Vaksin sudah mulai menyusun sejumlah agenda kerja. Namun, jadwal yang telah disusun tersebut belum dapat berjalan pada masa sidang kali ini.
Hal ini dikarenakan banyaknya tugas yang masih dikerjakan oleh Komisi IX. Selain itu, menurutnya, terdapat sejumlah anggota komisi yang terpapar virus Covid-19.
"Panja sudah menyusun agenda dan jadwal belum berjalan tumpukan banyak agenda berjalan plus banyak pimpinan dan anggota komisi lX kena Covid-19 sehingga tidak bisa berjalan di masa sidang kali ini," kata Melki kepada awak media di Jakarta, Rabu (16/2).
Politisi partai Golkar ini pun belum dapat memastikan kapan Panja Vaksin menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mitra kerjanya, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Satgas Covid-19.
Pasalnya, kata dia, seluruh anggota DPR akan memasuki masa reses alias kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) pada pekan depan.
"Besok (Jumat) hari terakhir rapat di DPR. Selesai reses baru bisa buka rapat lagi," tambahnya.
(mdk/fik)