MUI: Puasa Bukan Alasan untuk Tidak Mengikuti Vaksinasi Covid-19
"MUI secara khusus melakukan pembahasan dan penetapan fatwa tentang vaksinasi saat puasa yang prinsipnya tidak membatalkan puasa,"
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorum Ni'am Sholeh mengajak umat Islam di Indonesia tetap mengikuti vaksinasi Covid-19 meskipun sedang berpuasa. Dia menegaskan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.
"MUI secara khusus melakukan pembahasan dan penetapan fatwa tentang vaksinasi saat puasa yang prinsipnya tidak membatalkan puasa. Artinya, puasa bukan menjadi alasan untuk kita tidak bervaksinasi," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (13/4).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Bagaimana vaksin Mpox melindungi tubuh dari virus? Vaksin ini merupakan vaksin turunan dari cacar (smallpox) generasi ketiga yang bersifat non-replicating, artinya tidak menyebabkan virus berkembang biak dalam tubuh.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Ni'am mengatakan puasa sejatinya menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan semangat memutus mata rantai virus SARS-CoV-2 itu. Salah satu cara memutus mata rantai Covid-19 yakni mengikuti vaksinasi.
Tak hanya soal vaksinasi, Ni'am juga mengingatkan pentingnya upaya deteksi Covid-19 melalui tes swab. Dia menekankan, tes swab baik melalui hidung atau mulut tidak membatalkan puasa.
"Karena itu, sekalipun kita sedang puasa kalau ada langkah deteksi saat perjalanan dinas misalnya tes swab tetap bisa dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, MUI telah menetapkan fatwa bahwa tes swab, rapid test, hingga vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Dasar penetapan fatwa ini berangkat dari situasi kedaruratan kesehatan yang dialami Indonesia karena wabah Covid-19.
"Ini kan darurat, ini kebutuhan yang kalau tidak segera dilaksanakan hal tersebut tidak akan tercapai herd immunity," kata Ketua Bidang Hukum MUI, Noor Achmad, Kamis (8/4).
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi Covid-19 merupakan langkah pemerintah untuk membentuk herd immunity atau kekebalan komunitas di lingkungan masyarakat. Jika herd immunity tercapai, Indonesia bisa keluar dari pandemi Covid-19.
Baca juga:
Pemprov DKI Siapkan Sentra Vaksinasi Covid-19 Sampai Tingkat Kelurahan
Menko Airlangga: Kinerja Vaksinasi Indonesia Lebih Baik dari Dunia
Lansia Diimbau Jaga Tubuh Bugar untuk Menerima Vaksin Covid di Bulan Puasa
CEK FAKTA: Tidak Benar Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19 Berakibat Alergi Bayi
PM Selandia Baru Peringatkan Staf Perbatasan, “Divaksinasi Sekarang atau Dimutasi?"