MUI sesalkan larangan pelajar SD dan SMP menonton film G30S PKI
MUI sesalkan larangan pelajar SD dan SMP menonton film G30S PKI. MUI menyarankan pelajar SD dan SMP diberi pendamping saat menonton film tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Efendi melarang pelajar tingkat SD sampai SMP menyaksikan film penumpasan G30S PKI. Alasannya karena film tersebut sarat muatan kekerasan. Tapi pandangan berbeda disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei justru mengatakan, film tentang sejarah kelam Indonesia bagus untuk disaksikan untuk semua kalangan termasuk pelajar. Namun tetap untuk usia-usia tertentu pendampingan tetap harus dilakukan. Ini agar ada pelajaran yang bisa didapat.
"Sejarah itu memberikan pelajaran. Jadi intinya MUI membolehkan menonton bareng untuk mempelajari dan mengambil pelajaran dari sejarah itu," kata Rachmat saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (29/9).
"Terkait ada adegan kekerasan, itu harus ada pembimbing. Jelaskan saja (pada anak). Tingkatan pemikiran anak-anak melihat (kekerasan) seperti itu harus ada bimbingan," ucapnya menambahkan.
Dia memaklumi jika Mendikbud melakukan pelarangan terhadap pelajar untuk menyaksikan film tersebut, terutama untuk pelajar SD. Apalagi lembaga Sensor Film (LSF) sudah menetapkan film G30S/PKI boleh ditonton anak usia 13 tahun ke atas. Artinya, meski siswa SD tidak diperbolehkan menonton film itu, namun siswa SMP tetap bisa menonton.
"Pelarangan hanya sifat kekhawatiran saja. Maka bisa diatasi dengan bimbingan. Larangan itu susah mengatasinya. Yang seharusnya dilarang itu yang justru ditonton sehari-sehari. Jadi kekhawatiran saja. Dampingi saja," terangnya.
MUI Jabar dalam beberapa pertemuan selalu menyampaikan pada masyarakat bahwa film G30 S PKI adalah film yang baik untuk ditonton. "Jadi kalau MUI mengatakan, bukan wajib ditonton tapi baik untuk ditonton," tandasnya.
Baca juga:
Mendikbud akan tegur sekolah jika murid di bawah 13 tahun nonton G30S/PKI
Ajak warga nonton G30S/PKI, Emil harap agar tak terlalu ke kiri atau kanan
Mendikbud larang anak di bawah 13 tahun menonton film G30S/PKI
Warga penasaran, Danrem Lilawangsa akan putar film G30S/PKI
Pembuatan film G30S/PKI versi milenial diyakini tak ubah substansi
Warga Bekasi dukung langkah Panglima TNI wajibkan nonton film G30S/PKI
Berlebihan kalau pemutaran film G30S/PKI digoreng jadi isu politik
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Siapa saja yang hadir dalam nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Tak mau kalah, beberapa pihak yang terlibat dalam pembuatan film ini pun juga unjuk rasa sukacita atas kesuksesan dari perilisan film tersebut. Mulai dari para pemain yang terdiri dari Donny, Ully, serta Imelda, sang sutradara Orista Primadewa, hingga Ketua MA Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dan Wakil Ketua MA Dr. Sunarto, SH., M.
-
Kenapa Hari Film Sedunia diperingati? Hari Film Sedunia bertujuan untuk mempromosikan pemahaman lintas budaya dan kreativitas yang dihasilkan oleh industri film.
-
Kapan film 'Pesan Bermakna Jilid III' tayang perdana? Rencananya, film ini akan mulai tayang perdana pada 18 Agustus di YouTube Channel Humas Mahkamah Agung dan 19 Agustus di Vidio.
-
Kapan film "Pesan Bermakna Jilid III" diluncurkan? Memperingati Hari Jadi ke-78, Mahkamah Agung bersama Emtek Digital meluncurkan film Pesan Bermakna Jilid III.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).