MUI Tetapkan Vaksin Sinovac Suci dan Halal, BPJPH Jelaskan Alur Sertifikasi Halalnya
Ada 7 proses yang harus dilalui, yaitu permohonan, pemeriksaan, penetapan, pengujian, pengecekan, fatwa, terakhir yakni penerbitan sertifikasi halal.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Sinovac suci dan halal pada sidang pleno Komisi Fatwa MUI pada Jumat (8/1). Seperti yang diketahui, sebelum mendapatkan sertifikasi halal, vaksin buatan China itu harus melewati serangkaian proses sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Prof Sukoso menjelaskan alur sertifikasi halal yang sudah dilalui vaksin Sinovac itu. Ada 7 proses yang harus dilalui, yaitu permohonan, pemeriksaan, penetapan, pengujian, pengecekan, fatwa, terakhir yakni penerbitan sertifikasi halal.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana vaksin polio memberikan kekebalan terhadap virus? Vaksin bekerja dengan memperkenalkan virus yang dilemahkan atau sudah mati ke dalam tubuh manusia. Dalam respons terhadap vaksinasi tersebut, tubuh akan menghasilkan antibodi untuk melawan virus polio.
-
Apa tujuan dari vaksin HPV? Tujuan dari vaksin HPV adalah untuk mencegah infeksi virus HPV yang dapat menyebabkan kanker dan kutil kelamin. Dengan mendapatkan vaksin HPV, seseorang dapat menurunkan risiko terkena kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan yang berkaitan dengan virus HPV.
-
Kapan vaksin HPV diberikan? Vaksin HPV idealnya diberikan kepada anak usia 9–14 tahun yang belum aktif secara seksual. Vaksin ini juga dapat diberikan kepada remaja dan orang dewasa usia 15–26 tahun yang belum pernah atau belum mendapatkan vaksin HPV secara lengkap.
-
Bagaimana cara kerja vaksin HPV? Cara kerja vaksin HPV adalah dengan meniru terjadinya infeksi virus HPV di dalam tubuh. Vaksin HPV mengandung protein yang dibuat menyerupai virus HPV. Setelah disuntikkan, protein ini akan merangsang sistem kekebalan tubuh untuk memproduksi antibodi yang dapat melawan virus HPV. Antibodi ini akan mengikat virus HPV dan mencegahnya menginfeksi sel-sel di organ kelamin dan reproduksi.
"Pertama, dokumen permohonan sertifikasi halal diajukan ke BPJPH, kemudian diverifikasi atau diperiksa. Setelah lengkap, dikembalikan ke LPPOM MUI selaku LPH. Lalu LPPOM melakukan audit ke China," kata Sukoso saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (9/1).
Sukoso mengatakan, proses verifikasi atau pemeriksaan dokumen permohonan tersebut dilakukan maksimal 10 hari kerja. Sementara itu, waktu permohonan melengkapi kekurangan dokumen yakni 5 hari kerja.
Tahap ketiga, BPJPH menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan pilihan pemohon. Barulah tahap keempat yaitu dilakukan pemeriksaan atau pengujian produk oleh LPH. Biasanya 40 hingga 60 hari kerja.
Tahap kelima, BPJPH menerima dan memverifikasi dokumen hasil pemeriksaan/ pengujian produk dari LPH. Barulah memasuki tahap keenam, yakni menyelenggarakan siding fatwa halal dan menerbitkan keputusan penetapan halal produk.
"Hasil audit BPJPH masuk untuk sidang fatwa MUI, lalu sidang digelar dan katanya sudah ditetapkan halal oleh MUI. Maka dokumen resmi tetapan halal yang ditandatangan MUI harus diserahkan ke BPJPH, dimana dengan surat tetapan itu, BPJPH mengeluarkan Sertifikat Halal," kata Sukoso melanjutkan.
Sesuai penjelasan Sukoso, BPJPH berperan dalam tahap terakhir, yakni menerbitkan sertifikat berdasarkan keputusan penetapan kehalalan produk yang ditetapkan MUI.
"Sekarang BPJPH sedang menunggu surat tetapan halal resmi dari MUI. Intinya proses sertifikasi halal vaksin Sinovac sudah sesuai UU 33 Tahun 2014 soal Jaminan Produk Halal," ujarnya.
Meskipun sudah ditetapkan halal oleh MUI, namun Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan bahwa MUI masih menunggu keputusan BPOM terkait aspek keamanan vaksin.
"Dengan demikian Fatwa MUI terkait dengan produk vaksin Covid-19 dari Sinovac akan menunggu hasil final dari Badan POM dari aspek Thoyib. Jadi Fatwa utuh akan disampaikan setelah aspek keamanan untuk digunakan," kata Niam usai sidang pleno, Jumat (8/1).
Baca juga:
Vaksinasi Covid-19 Segera Dilakukan di Malang, Begini Kabar Terbarunya
Ini Kriteria Warga yang Tidak Diprioritaskan Menerima Vaksin Covid-19 di Sumsel
Pelototi Pengadaan & Distribusi Vaksin Covid-19, KPK & Kemenkes Bentuk Tim Khusus
MUI: Fatwa Utuh Vaksin Covid-19 akan Disampaikan Setelah Keputusan BPOM
Meski Ada Vaksin, Kementerian Kesehatan Dinilai Masih Banyak Pekerjaan Rumah
Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Jika Ada Efek Samping Vaksinasi Covid-19