Munarman Dilaporkan ke Polisi: Saya akan Laporkan Orang Zalim ke Allah
Dia menuding Zainal hanyalah orang suruhan pemerintah. Oleh sebab itu, Munarman tidak terlalu memikirkan pelaporannya.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku tidak mau terlalu ambil pusing atas pelaporannya ke polisi. Seperti yang diketahui, Munarman dilaporkan ke polisi oleh Ketua Barisan Kesatria Nusantara, Zainal Arifin pada hari Senin (21/12) kemarin.
"Santai saja lah. Tidak usah terlalu pusing," katanya kepada wartawan, Selasa (22/12).
-
Kenapa Firaun beribadah? Di Mesir kuno, negara dan agama saling terkait erat. Firaun dipandang sebagai perantara antara alam fana dan alam ketuhanan. Karena keterlibatan dalam ritual dan ibadah seperti itu merupakan inti dari kehidupan seorang firaun Mesir.
-
Kenapa Munarman membacakan ikrar setia kepada NKRI? Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.
-
Kapan Munarman membacakan ikrar setia kepada NKRI? Kegiatan itu dilangsungkan 8 Agustus 2023 oleh lembaga pemasyarakatan.
-
Apa yang diusahakan oleh keluarga Fathoni di Muntilan? Mereka bersama-sama membesarkan usaha budidaya anggrek yang dikembangkan di samping rumah.
-
Dimana Munarman membacakan ikrar setia kepada NKRI? Dikutip lewat video akun instagram @bangranistones, Munarman terlihat memakai celana hitam dan baju koko putih dengan peci yang dililitkan bendera merah putih. Turut membacakan ikrar setia kepada NKRI.
-
Bagaimana cara Munarman membacakan ikrar setia kepada NKRI? Turut dipandu seorang petugas membawa Al-Qur'an sebagai sumpah yang dibacakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Setelah itu ia membacakan salam dan syahadatain, dilanjutkan pengucapan identitasnya. Sebagai rangkaian pembacaan ikrar yang dilakukan Munarman.
Dia menuding Zainal hanyalah orang suruhan pemerintah. Oleh sebab itu, Munarman tidak terlalu memikirkan pelaporannya.
Munarman mengaku lebih ingin fokus menangani perkara Rizieq Syihab dan kematian enam laskar FPI. Bahkan, dia mengatakan, dirinya akan melaporkan balik orang-orang yang dianggap zalim ke Allah SWT.
"Saya akan laporkan orang-orang zalim itu ke Allah," ujarnya.
Secara terpisah, Zainal menuding pernyataan pentolan FPI itu dapat menjadi narasi yang dapat mengadu domba masyarakat. Inilah alasan Zainal melaporkan Munarman. Munarman dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong karena menyebut enam laskar FPI yang tewas tidak bersenjata.
"Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum apalagi tidak disertai barang bukti, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," kata Zainal yang juga merupakan ketua PCNU zaman Gus Dur, Selasa (22/12).
Laporan Zainal diterima polisi dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Zainal mengaku telah menyertakan beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar dan flash disk saat Munarman mengucapkan anggota FPI tidak bersenjata.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Yusri Yunus juga telah mengimbau agar tidak ada pihak yang membuat pernyataan kalau anggota FPI tersebut tidak memiliki senjata api. Yusri mengklaim, Polda Metro Jaya telah memiliki bukti bahwa laskar FPI yang tewas memang memiliki senjata api.
"Jangan menyebarkan berita bohong, bisa dipidana nanti," kata Yusri di Polda, 8 Desember lalu.
Baca juga:
Keluarga 6 Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi Tolak Menjadi Saksi
Bilang 6 Anggota FPI yang Tewas Tak Bawa Senjata, Munarman Dipolisikan
Komnas HAM Selidiki Darah Tercecer di Mobil Laskar FPI Tewas dan Polisi
Kondisi Mobil yang Dikendarai 6 Anggota Laskar FPI
Komnas HAM akan Periksa 4 Anggota FPI yang Diburu Polda Metro