Muncul Aliran Diduga Sesat di Bone, Pengikut Dilarang Salat Jumat
Warga Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone digemparkan dengan kemunculan kelompok yang dipimpin Puang Nene. Kelompok ini diduga sesat karena melarang pengikutnya salat Jumat.
Warga Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone digemparkan dengan kemunculan kelompok yang dipimpin Puang Nene. Kelompok ini diduga sesat karena melarang pengikutnya salat Jumat.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Libureng Andi Idhil menambahkan, kelompok Puang Nene dinilai sesat oleh warga sekitar karena pengikutnya juga menganggap Puang Nene sebagai nabi.
-
Kapan umat muslim melaksanakan salat Jumat? Pada hari ini, umat muslim dianjurkan untuk menunaikan ibadah salat Jumat.
-
Kapan sholat Jumat dilaksanakan? Setiap hari Jumat, umat Islam di seluruh dunia akan berkumpul di Masjid untuk menunaikan sholat Jumat.
-
Kapan salat Jumat pertama Ramadan 1445 H dilaksanakan? Suasana saat pelaksanaan salat Jumat pertama pada Ramadan 1445 Hijriah di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
-
Kapan kentongan ditabuh sebagai penanda salat Jumat? Pukul 11.00 WIB, kentongan akan ditabuh beberapa kali, sebagai penanda mulai masuknya salat Jumat dan persiapan warga.
-
Di mana salat Jumat pertama Ramadan 1445 H dilaksanakan? Suasana saat pelaksanaan salat Jumat pertama pada Ramadan 1445 Hijriah di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
-
Apa itu Sholat Jumat? Sholat Jumat adalah sholat yang wajib dilaksanakan terutama bagi laki-laki yang telah akil balig pada waktu Dzuhur tiba.
"Warga melapor ke pihak desa kalau ada kelompok yang sudah menyimpang karena tidak atau dilarang salat Jumat," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/3).
Terkait dugaan aliran sesat ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Najamuddin meminta pemerintah dan kepolisian untuk turun mengambil tindakan. Pihaknya menunggu laporan apakah kelompok tersebut menyebarkan aliran sesat atau tidak.
"Kalau melarang pengikutnya salat Jumat sudah pasti sesat, Tapi kita tunggu dulu laporannya seperti apa, sebelum kita mengeluarkan maklumat untuk kelompok itu," tuturnya.
Najamuddin menjelaskan bahwa tugas MUI adalah untuk menjelaskan hukumnya jika muncul aliran sesat. Sementara penindakannya merupakan ranah pemerintah dan kepolisian.
"MUI itu tugasnya menjelaskan hukumnya kalau ada begini. Sementara yang mengambil tindakan adalah pemerintah. Bukan kita yang mengambil tindakan, kami hanya menjelaskan bagaimana sikap dalam Islam kalau ada yg begini," tegasnya.
Terpisah, Ketua MUI Bone Prof Muh Amir mengaku belum menelusuri kelompok Puang Nene. Namun, ia sudah membaca berita mengenai keberadaan kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat ini.
"Terus terang saya baru dapat info ini dan MUI belum sempat telusuri. Tapi kami berharap aparat penegak hukum untuk proaktif menelusuri kelompok ini. Jika bertentangan dengan rukun Islam dan Iman maka harus segera ditindak," sebutnya.
Jika dipastikan sesat, kata Amir, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap kelompok tersebut, khususnya pengikutnya. Jika tidak berubah, MUI menyerahkan kepada polisi untuk bertindak.
"Kalau sudah sampai mengganggu ketenteraman dan kedamaian di masyarakat, sudah seharusnya polisi bertindak," pungkasnya.
(mdk/yan)