Muncul di Sela-sela Kapal, Buaya 2 Meter Ditangkap Nelayan Pantai Kuala Penet Lampung
Buaya berukuran besar dan panjang sekitar 2 meter itu pun berhasil ditangkap, kemudian diikat kaki dan moncongnya lalu di angkat ke TPI.
Seekor buaya muara berhasil ditangkap nelayan di pinggiran pantai sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Penet Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (1/1). Sejumlah nelayan menerangkan buaya itu ditangkap karena muncul ke permukaan di sela-sela kapal nelayan yang lagi ditambatkan.
Mengetahui buaya itu muncul, sejumlah nelayan tradisional yang sedang mencari kerang di pinggir pantai tersebut kemudian berinisiatif menangkapnya. Buaya berukuran besar dan panjang sekitar 2 meter itu pun berhasil ditangkap, kemudian diikat kaki dan moncongnya lalu di angkat ke TPI.
-
Kapan tayamum menjadi batal? Tayamum akan langsung batal jika Anda telah menemukan air sebelum melakukan salat.
-
Di mana buaya biasanya tinggal? Buaya menyebar luas di berbagai habitat, termasuk sungai, danau air tawar, muara air asin, laguna, dan rawa bakau.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan bahaya Gua Kematian terungkap? Bahaya dari gua kecil ini terungkap secara tidak sengaja saat pembangunan kompleks Recreo Verde sedang berlangsung.
-
Dimana buaya tersebut ditemukan? Saat menyusuri pinggir sungai yang mengering akibat musim kemarau, mereka justru melihat sorot mata yang mencurigakan mengambang di permukaan air Dimas Gilang Saputra, salah seorang pemuda itu, menuturkan bahwa hewan itu adalah buaya.
-
Bagaimana cara buaya tersebut ditangkap? Saat menemukan hewan buas itu, Dimas meminta bantuan rekan-rekannya untuk menangkap. Meski sempat memberontak, namun akhirnya buaya tersebut berhasil diamankan.
Pantauan di TPI, buaya itu pun ditutupi terpal agar tidak agresif dan menjadi tontonan masyarakat, namun buaya sangat agresif dan berusaha ke luar dari tutup terpal yang menutupinya. Sekarang, buaya itu dijaga dan diamankan oleh petugas Kepolisian Air dan Udara Polres Lampung Timur dan Polsek Labuhan Maringgai sambil menunggu petugas Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) datang mengevakuasi.
Petugas mengimbau masyarakat untuk bubar dan tidak mendekati buaya tersebut. Sementara, petugas Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Bambang menyatakan pihaknya telah menghubungi BKSDA Lampung untuk mengevakuasi buaya itu.
"Sudah dihubungi petugas BKSDA dan sedang dalam perjalanan," ujar Bambang.
Dievakuasi
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung mengevakuasi buaya tangkapan nelayan dari Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (1/1) malam.
Petugas BKSDA Lampung Muhamad Husen mengatakan, setelah dievakuasi buaya muara sepanjang sekitar dua meter itu akan dikarantina dan kemudian dilepaskan kembali ke alam.
Dia juga mengatakan bahwa BKSDA dan Balai Taman Nasional Way Kambas akan menelusuri penyebab buaya tersebut keluar dari habitat dan sampai ke area pinggir pantai dekat Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet sehingga ditangkap oleh nelayan pada Jumat siang (1/1).
"Kita akan pelajari," katanya.
Muhamad Husen mengemukakan bahwa sepanjang tahun 2020 konflik satwa liar dengan manusia dilaporkan terjadi di kabupaten-kabupaten di wilayah Provinsi Lampung.
"Konflik manusia dengan buaya di Lampung tiap kabupaten ada laporan, terutama di Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Tanggamus. Di Tanggamus sampai ada korban," katanya.
Ia mengimbau warga waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di perairan yang dekat dengan habitat buaya.
(mdk/gil)