Muncul Petisi Status WNI Rizieq Shihab Dicabut, Ini Kata Menkum HAM
Muncul Petisi Status WNI Rizieq Shihab Dicabut, Ini Kata Menkum HAM. Berdasarkan UU Kewarganegaraan, lanjut Yasonna, status kewarganegaraan seseorang bisa dicabut bila yang bersangkutan meminta mundur sebagai WNI atau terlibat peperangan di suatu negara.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menanggapi petisi yang meminta pemerintah mencabut kewarganegaraan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Yasonna mengatakan, pemerintah tidak bisa serampangan mencabut status WNI seseorang.
"Ada prosedur hukum kan, enggak segampang itu mencabut kewarganegaraan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
Dia menyebut ada prosedur yang harus dilalui sebelum mencabut status WNI. Berdasarkan UU Kewarganegaraan, lanjut Yasonna, status kewarganegaraan seseorang bisa dicabut bila yang bersangkutan meminta mundur sebagai WNI atau terlibat peperangan di suatu negara.
Sebagai informasi, saat ini Rizieq menetap di Arab Saudi. Dia bertolak ke Arab Saudi sejak April 2017.
"Kecuali pertama dia mundur sebagai warga negara. Kedua dia perang di sana, jadi flighters di negara lainnya," jelasnya.
Baru-baru ini, petisi online yang meminta pemerintah mencabut kewarganegaraan Rizieq ramai dibahas. Petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Polhukam Wiranto dan Mendagri Tjahjo Kumolo itu sudah ditandatangani 108.408 warganet. Jumlah tersebut berdasarkan pantauan merdeka.com pada Kamis (13/6) pukul 14.01 WIB.
Petisi yang terpublikasi di laman www.change.org itu menuding Rizieq sebagai orang yang sangat berbahaya, preman yang mengatasnamakan agama, tukang adu domba, penghasut dan pengacau NKRI.
"Segala kebijakan ada pada pemerintah, dan jikalau petisi ini didengarkan, pasti ada Tim Ahli yang mengkaji bagaimana caranya untuk memenuhi prosedur pencabutan terhadap Status WNI seorang Rizieq Shihab yang nyata-nyata sebagai musuh Negara, pendukung ISIS dan perusak NKRI," tulis pembuat petisi.
(mdk/eko)