Naik Angkutan Umum, Udin Bawa 145 Butir Pil Ekstasi dari Sumut ke Riau
Udin ditangkap ketika menunggu pembeli pil itu di depan Hotel Bestari Bagan Batu, Jalan Lintas Riau-Sumut. Untuk mengelabui polisi, pelaku menyimpan ekstasi itu dalam kotak telepon genggam.
Amiruddin Dalimuthe alias Udin (32) warga Desa Pulo Jantan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara ditangkap personel Polres Rokan Hilir. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini kedapatan membawa 145 butir pil ekstasi. Diduga akan diedarkan di Riau.
Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani mengatakan, Udin ditangkap ketika menunggu pembeli pil itu di depan Hotel Bestari Bagan Batu, Jalan Lintas Riau-Sumut. Untuk mengelabui polisi, pelaku menyimpan ekstasi itu dalam kotak telepon genggam.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan Nisfu Syaban terjadi? Adapun Nisfu Sya’ban tahun ini terjadi mulai, 24 Februari 2024 malam hingga 25 Februari 2024.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan Sholat Nisfu Syaban dilakukan? Adapun sholat sunnah Sya‘ban adalah malam kelima belas bulan Sya‘ban.
"Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 bungkus plastik berisi145 butir pil ekstasi warna merah muda dan berlogo RJ. Pil itu disimpan di dalam kotak HP Samsung A7, dan 1 ponsel merek Nokia," kata Herman kepada merdeka.com, Minggu (10/2).
Herman menjelaskan, terungkapnya kasus itu setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, adanya pria yang membawa pil haram tersebut dalam jumlah banyak. Pria itu orang naik angkutan umum dari arah Labuhan Batu yang rencananya akan melakukan transaksi di daerah sekitar Hotel Bestari.
"Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Hotel Bestari untuk mematikan kebenarannya," kata Herman.
Polisi sempat menunggu cukup lama hingga akhirnya salah seorang penumpang pria turun dari Bus KUPJ di depan hotel. Polisi yang sudah mengintai pelaku langsung menyergap.
"Petugas mendekatinya untuk memeriksa badan serta pakaiannya. Lalu ditemukan 2 buah ponsel, di kantong belakang celananya sebelah kiri, dan saat dibuka, dalam kotak HP tersebut ada sebuah bungkusan plastik bening berisi 145 butir ekstasi," jelas Herman.
Udin dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum. Polisi juga menyelidiki asal muasal barang haram tersebut dan penerimanya.
"Saat kita tangkap, orang yang akan menerima pil itu sudah tidak terdeteksi lagi keberadaannya, saat ini sedang kita cari," ucap Herman.
Baca juga:
Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Pekanbaru dan Jakarta, BNN Sita 15 Kg Sabu
9 Gembong Divonis Mati, Palembang Jadi Transit Utama Peredaran Narkoba
TNI-Polri Gerebek Ladang Ganja di Lahat, 3 Petani Ditangkap
Sejoli Pengedar Sabu Jaringan Lapas Ditangkap di Petamburan
Kabur Saat Ditangkap, Kurir Narkoba di Sumut Ditembak Mati Polisi
9 Pengedar 80 Kg Sabu Jaringan Antarpulau Divonis Mati