'Naik Darah' Gara-Gara Kelakuan Bule Nakal di Bali
Bali menghadapi persoalan baru. Kelakuan negatif turis asing di sana menjadi sorotan luas. Saban hari, Bali tidak lepas dari pemberitaan seputar kelakuan nakal bule-bule di sana.
Tidak dapat dipungkiri, pandemi Covid-19 membuat denyut nadi industri kreatif dan pariwisata di Pulau Dewata nyaris berhenti. Kedatangan turis merosot tajam. Lokasi wisata sepi, penginapan kehilangan tamu hingga pusat ekonomi banyak yang memutuskan tutup lapak.
Namun, cerita suram tersebut berlahan berganti senyum. Pariwisata Bali mulai pulih usai terpaan badai pandemi Covid-19. Bali yang sebelumnya ditinggalkan pelancong, kini kembali kinclong.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk membangkitkan pariwisata di sana. Salah satunya kemudahan izin yang ditawarkan melalui program visa on arrival.
Jumlah turis yang datang berlibur ke Pulau Dewata pun mengalami peningkatan, hari demi hari.
Kini, Bali menghadapi persoalan baru. Kelakuan negatif turis asing di sana menjadi sorotan luas. Saban hari, Bali tidak lepas dari pemberitaan seputar kelakuan nakal bule-bule di sana.
Misal dalam berkendara, banyak bule yang ditilang lantaran tidak mengindahkan aturan berlalu lintas. Mereka berkendara sepeda motor tanpa mengenakan helm, mengubah atau memodifikasi pelat nomor kendaraan dan tidak membawa surat izin mengemudi.
Contoh terbaru adalah tertangkapnya 78 warga asing dalam razia kendaraan yang digelar polisi di Kabupaten Gianyar. Dari jumlah itu, WN Rusia yang ketahuan melanggar mencapai 41 orang, Australia 19 orang, Amerika Serikat tujuh orang, China tiga orang, Turki satu orang, Jerman tiga orang dan India empat orang.
Sedangkan pada sektor ekonomi, banyak bule-bule di Bali yang menyalahi izin berwisata untuk bekerja secara ilegal. Sejumlah kasus yang terungkap adalah adanya bule yang menyambi menjadi fotografer, berbisnis rental kendaraan, bisnis penyewaan vila, membuka kursus pelatihan mengemudi, berdagang sayuran hingga membuka praktik kesehatan.
Dalam bisnis penyewaan vila, diduga pola yang dipakai bule tersebut adalah digital nomad atau pengembara digital. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kuta, Bali, I Wayan Puspa Negara menuturkan, istilah ini diartikan para bule ini memantau perkembangan bisnis dari jarak jauh. Misal, seorang bule menyewa vila dari warga lokal Bali. Vila tersebut kemudian dipasarkan di online untuk disewakan lagi kepada turis asing.
"Itu sangat benar. Mereka ada di sektor properti, ada di marketing mereka banyak mengambil ruang karena mereka ke sini kan digital nomad. Jadi, dari digital nomad itu mereka mengembangkan usahanya. Sehingga, mereka melihat potensi (bisnis) mereka lakukan itu. Sekarang zaman digital, sehingga agak sulit kita pantau tapi mereka melakukan pemasaran secara digital," kata Puspa Negara yang juga Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali itu.
Sedangkan dalam sektor kesehatan, banyak bule-bule diduga membuka praktik ilegal di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, dan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Praktik kesehatan WNA itu dipromosikan melalui iklan di sosial media. Mereka menawarkan pengobatan terapi ozon, kecantikan, hingga stem cell.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Prof Wimpie Pangkahila mengakui mendapat banyak keluhan dari tenaga medis terkait menjamurnya bisnis yang ditengarai ilegal tersebut.
"Saya sering menerima pengaduan dari teman-teman tenaga kesehatan. Kok ini dibiarkan, saya sendiri ke daerah Canggu memang malas dari dulu, karena memang kacau di situ. Jadi saya terima beberapa laporan (WNA tawarkan praktik di bidang kesehatan)," kata Wimpie saat dihubungi.
Diduga kuat, praktik-praktik bisnis ilegal para bule tersebut telah berlangsung lama. Namun memang baru ramai akhir-akhir ini usai viral di media sosial.
Salah satu akun media sosial yang gencar membongkar kelakuan nakal dan bisnis ilegal bule ini adalah @moscow _cabang _Bali. Saban hari akun tersebut selalu meng-upload dan memperlihatkan aktivitas warga asing yang melanggar hukum sehingga viral. Banyak netizen ikut mengecam kelakuan para bule yang tidak tidak aturan itu. Dari sini pula muncul istilah Moscow cabang Bali.
Kelakuan negatif lainnya adalah banyaknya bule yang melebihi batas izin tinggal. Bali kini sedang bersih-bersih, meski Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa penanganan bule-bule ini perlu memperhatikan banyak aspek.
Dalam kurun waktu 3,5 bulan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Barron Ichsan telah mendeportasi ke Warga Negara Asing (WNA) bermasalah.
"Dari 63 kasus ini, 20 kasus itu bayar denda dan yang sudah dideportasi ada 45 kasus. Yang paling banyak adalah kasus penyalahgunaan izin tinggal (kerja ilegal). Kemudian kasus overstay. Baik overstay yang melebihi 60 hari maupun yang masih kurang 60 hari. Sehingga, masih diperbolehkan untuk membayar. Untuk yang terbanyak itu adalah warga Negara Rusia dan Britania Raya," ujarnya.
Bali Tidak Butuh Turis Nakal
Menyikapi kelakuan nakal bule-bule di Bali tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Pulau Dewata tidak membutuhkan pelancong nakal. Menurutnya, jangan sampai Bali dikotori oleh kelakuan-kelakuan negatif bule.
"Jadi mengenai turis (bermasalah), kami sudah bicara dengan Pak Gubernur (I Wayan Koster), turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali. Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali," kata Luhut di Denpasar, Kamis (9/3).
Oleh karena itu, ia menyampaikan pemerintah pusat mendukung seluruh langkah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan hukum, serta norma yang berlaku di Pulau Dewata.
"Pak Gubernur sudah tahu apa yang akan dia buat," beber Luhut.
Bentuk Satgas Khusus
Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan telah rapat bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, perwakilan dari Imigrasi di wilayah Bali, dan jajaran terkait membahas masalah wisatawan asing yang meresahkan masyarakat karena bertindak ugal-ugalan, dan melanggar aturan hukum di Indonesia.
Pemerintah Provinsi Bali menginisiasi terbentuknya satuan tugas terpadu, yang nantinya bakal mengawasi dan menindak warga negara asing, termasuk wisatawan, yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
"Kemarin (8/3) saya rapat dengan Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham Bali, semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan warga negara asing di Provinsi Bali. Kemarin sudah diidentifikasi, dan akan ada penanganan secara terpadu," kata Koster.
Dia mengatakan satuan tugas terpadu itu bakal mulai bekerja bulan ini. "Ya dalam waktu dekat, bulan ini," bebernya.
Usir Bule Bermasalah
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, wisatawan asing di Bali yang berbuat onar atau bertindak nakal dengan melanggar aturan memungkinkan untuk dideportasi sesuai regulasi yang berlaku.
"Kalau memang memenuhi kriteria itu dideportasi, akan kita deportasi," kata Edward di Yogyakarta, Jumat (10/3).
Menurut Eddy, sapaan akrab Wamenkumham, jajarannya sedang melakukan penyelidikan terkait berbagai pelanggaran aturan para warga negara asing (WNA) di Bali, termasuk yang bekerja secara ilegal di Pulau Dewata itu.
Dia memastikan pemerintah bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Berilah kesempatan untuk kita melakukan penyelidikan dan lain sebagainya. Semuanya akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Bule harus Taat Aturan
Menteri Pariwisata Sandiaga Uno menegaskan wisatawan baik domestik maupun mancanegara harus taati aturan. Hal ini merespons banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan bule di Bali.
"Larangan untuk sewa motor (di Bali) ini tentunya karena melihat banyak keluhan dan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan wisatawan mancanegara," kata Sandiaga di Semarang, Kamis (16/3).
Sandiaga menegaskan, larangan bule menggunakan sepeda motor sewaan di Bali dikeluarkan oleh pemerintah provinsi setempat.
Dia tidak menampik, bule yang kerap melanggar aturan lalu lintas di Bali lantaran ketidaktahuan mereka terhadap peraturan dasar lalu lintas.
"Seperti memakai helm dan berkendara sesuai dengan protokol keselamatan berlalu lintas," katanya lagi.
Karena itu, kata dia pula, aturan tersebut dikeluarkan untuk menghindari pelanggaran lalu lintas mengakibatkan kecelakaan yang melibatkan wisatawan mancanegara. Bahkan, terkadang sampai fatal.
"Oleh Pemerintah Provinsi Bali dilakukan perubahan Pergub (peraturan gubernur) yang melarang menyewakan sepeda motor untuk wisatawan asing. Tentu kita akan lihat bagaimana dampaknya terhadap pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," katanya.
Bule Nakal Tidak Usah ke Bali Lagi
Gubernur Bali Wayan Koster merespons ulah sejumlah bule yang membuat petisi lantaran terganggu dengan suara ayam berkokok. Koster menegaskan, kalau turis atau WNA yang tidak suka mendengar bunyi kokok ayam jangan berlibur atau berkunjung ke Bali.
"Kalau tidak suka kokok ayam, tidak usah ke Bali gitu. Orang di Bali (banyak) pelihara ayam," kata Koster di Bali, Minggu (12/3) sore.
Sementara itu, Kepala Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu akan mengancam usir WNA yang membuat petisi serupa.
"Kita lakukan edukasi tapi kalau tetap bikin petisi seperti itu lagi dan itu mengganggu publik, tidak ada lagi edukasi-edukasian, iya dideportasi. Kebetulan izin tinggal mereka sejauh ini masih berlaku. Pelanggaran yang mereka lakukan belum menemukan cuma menimbulkan kehebohan dengan adanya petisi itu," ujarnya.
"Kita edukasi ini Indonesia, hukum kita seperti ini. Kalau orang yang sama kelompok yang sama melakukan petisi yang sama kita tindak, deportasi," pungkasnya.
(mdk/cob)