Napi di Rutan Kolaka Diduga Jadi Pengendali Narkoba Jaringan Malaysia
Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan saat dikonfirmasi melalui selulernya mengaku siap berkomitmen dan akan terbuka membantu BNNP jika ada warga binaannya yang terlibat peredaran gelap narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengendus adanya dugaan narapidana di Rutan Kelas IIB Kolaka menjadi pengendali peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Rutan Kolaka terkait adanya dugaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat peredaran barang haram tersebut.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
"Kita sudah melakukan penyelidikan. Iya, napi ini jelas dia pengendali dari dalam rutan," katanya di Kendari, Sabtu (30/10).
Sebelumnya, BNNP Sultra bersama Bea Cukai Kendari, Kantor Pos, dan BNNP Sulawesi Selatan melakukan penangkapan pengedar narkoba di Kabupaten Kolaka pada 25 Oktober 2021 diduga jaringan Malaysia.
Terkait kasus itu, Sabaruddin menjelaskan pihaknya melakukan pengintaian terhadap sebuah paket yang dikirim menggunakan jasa Kantor Pos diduga di dalam paket itu terdapat barang haram sejak berada di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.
Saat itu diketahui di dalam paket terdapat narkotika. Barang tersebut berasal dari Negara Malaysia dan akan dikirim dengan tujuan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. BNN kemudian mengikuti barang tersebut sampai ke alamat yang dituju.
"Alamat yang dituju Kolaka menggunakan jasa Kantor Pos. Sengaja kita pancing yang bersangkutan untuk menjemput. Setelah dia menjemput kita lakukan penangkapan di depan halaman Kantor Pos Kolaka," jelas Sabaruddin.
Setelah menangkap orang yang menerima paket tersebut, BNNP Sultra menginterogasi untuk mengetahui kepada siapa paket itu akan diberikan.
"Dari hasil pengembangan itu kita tanyakan, ternyata barang itu diserahkan kepada seorang perempuan. Perempuan itu saat ini suaminya ada di dalam Rutan Kolaka," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sabaruddin mengungkapkan pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Kolaka. Dari koordinasi telah dikantongi nama napi serta menemukan bukti keterlibatan napi Rutan Kelas IIB Kolaka sebagai pengendali peredaran narkoba.
"Iya, napi ini jelas dia pengendali (peredaran narkoba) dari dalam rutan. Kita sudah melakukan penyelidikan. Kita sudah berkoordinasi lalu kita sudah dapatkan nama, hp-nya, dan seterusnya kita akan kembangkan," kata Sabaruddin.
Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan saat dikonfirmasi melalui selulernya mengaku siap berkomitmen dan akan terbuka membantu BNNP jika ada warga binaannya yang terlibat peredaran gelap narkoba.
"Kita belum tahu perannya seperti apa, tetapi yang pasti Rutan Kolaka siap bekerja sama dan berkomitmen untuk membantu BNNP mengungkap jika ada warga binaan kami yang berkaitan dengan narkoba," tutup Tutut.
Terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia itu, terdapat empat orang yang diamankan, yakni inisial M alias M, M alias B, A alias A dan B alias B. Selain itu disita barang bukti seberat 153 gram diduga narkotika jenis sabu-sabu.
(mdk/fik)