Napi Lapas Bolangi Makassar Kedapatan Pesan 5.000 Ekstasi Disimpan di Mesin Pompa Air
Narapidana yang memesan ineks itu bersaudara dengan pemilik toko yang jadi tersangka itu, berinisial AI. Selanjutnya, pengungkapan ini akan dikembangkan ke Lapas Narkotika Bolangi.
5.000 Butir pil ineks warna ungu dalam 50 bungkusan plastik kecil yang masing-masing berisi 100 butir disita polisi dari sebuah toko di Jalan Daeng Tata, Makassar, Rabu (15/1) malam kemarin. Dua orang diamankan masing-masing pemilik toko berinisial AI (45) dan kurir berinisial MAI (32).
Ribuan butir pil ineks yang disembunyikan dalam sebuah mesin pompa air ini pesanan salah seorang narapidana Lapas narkotika Bolangi, Makassar.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono menjelaskan, awalnya dari informasi masyarakat diterima Satuan Narkoba bahwa akan ada masuk paket narkoba melalui ekspedisi laut. Tim Elang Dipimpin Kasat Narkoba, Kompol Diari Astetika kemudian melakukan penyelidikan dan control delivery terhadap paket tersebut.
"Paket itu tiba di sebuah toko di Jalan Daeng Tata Makassar, semalam pukul 20.00 WITA. Anggota langsung lakukan penggerebekan dan penggeledahan. Ditemukanlah 5.000 butir pil ineks itu yang disembunyikan di dalam mesin air. Ini pesanan salah seorang narapidana di Lapas Narkotika Bolangi," kata Yudhiawan Wibisono saat merilis pengungkapan kasus ini di Mapolrestabes Makassar, Kamis (16/1).
Ditambahkannya, narapidana dalam Lapas itu yang memesan dari luar kota, kemudian alamat pengirimannya ditujukan ke toko mesin pompa air di Jalan Daeng Tata. Untuk mengelabui petugas, narkotika itu disamarkan dengan menyembunyikannya di dalam mesin pompa air.
"Ineks dalam bungkusan-bungkusan itu ditumpuk di dalam lubang pompa yang seharusnya tempat oli. Tapi ini tidak ada olinya karena mesin pompa air yang baru," kata Yudhiawan Wibisono.
Kasat Reskrim Narkoba, Kompol Diari Astetika menambahkan, narapidana yang memesan ineks itu bersaudara dengan pemilik toko yang jadi tersangka itu, berinisial AI. Selanjutnya, pengungkapan ini akan dikembangkan ke Lapas Narkotika Bolangi.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka yakni pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU Narkotika No 34 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.
Baca juga:
ASN Pemkab Buton Selatan Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Sindikat Narkoba Jaringan Myanmar Selundupkan 10,8 Kg Sabu Dibungkus Teh China
Baru Keluar Penjara, Pedagang Ikan di Garut Kembali Ditangkap Karena Jual Sabu
Perjalanan Kasus Narkoba Eks Kapolsek Kebayoran Baru Hingga Berujung Pemecatan
2 Sipir Rutan Way Hui Lampung Ditangkap saat Pesta Sabu di Rajabasa
Tak Terima Dipecat, AKBP Benny Alamsyah Ajukan Banding
Semangkuk Sayur Lodeh dan Tahu Berisi 400 Pil Koplo di Lapas Mojokerto