Napi Lapas Kedungpane Semarang Kendalikan Peredaran Sabu di Sragen
Usai diinterogasi, tersangka mendapatkan narkoba dari jaringan yang dikendalikan oleh narapidana dari Lapas Kedungpane Semarang.
Jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik penjara kembali terungkap. Seorang pengedar bernama Rendy Angguning Budi (23) berhasil diamankan petugas Satuan Res Narkoba Polres Sragen, saat akan mengirim barang haram tersebut ke seseorang di Kecamatan Miri.
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Agus Jumadi mengatakan, tersangka merupakan warga Dukuh Randusari Desa Andong RT 08 RW 04 Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Petugas berhasil menangkap tersangka pada hari Jumat (2/8) sekitar pukul 12.30 WIB, di Dukuh Kaliapang RT 05 Desa Bagor, Kecamatan Miri.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Usai diinterogasi, tersangka mendapatkan narkoba dari jaringan yang dikendalikan oleh narapidana dari Lapas Kedungpane Semarang.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya kurir yang hendak mengantarkan narkotika jenis sabu. Narkoba rencana akan diantar pada seseorang ke daerah Miri," ujar Agus, Minggu (4/7).
Usai mendapat informasi tersebut, tim segera bergerak melakukan pemantauan di lokasi. Saat menjelang siang hari, terlihat seseorang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan. Polisi langsung mengamankan pemuda tersebut dan dilakukan penggeledahan.
"Setelah kita geledah, pada sakunya ditemukan satu bungkus kertas tisu yang dibalut dengan lakban warna merah. Setelah di cek di dalamnya terdapat satu klip plastik berisi serbuk kristal putih berupa narkotika jenis sabu," jelasnya.
Menurut Agus, setelah menjual sabu tersebut, uangnya akan dibelikan sabu lagi. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan sebagai pengguna karena positif memakai methametamine.
"Setelah kita korek keterangan dari tersangka, narkotika itu didapat dengan cara membeli dari jaringan salah satu napi di Lapas Kedungpane," tandasnya.
Selain tersangka, petugas juga menyita satu klip plastik sabu seberat 1,10 gram, sebuah handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.
"Tersangka kita jerat Pasal 114 subsider pasal 112 lebih subsider pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas dia.
Baca juga:
Polisi: Hoaks Jajanan Mengandung Narkoba di Surabaya
Asyik Konsumsi Narkoba, Pria Ini Ditangkap di Apartemen Kembangan
Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu dan 15.245 Ekstasi di Riau, 9 Pelaku Diciduk
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia
Merasa Dijebak, Terdakwa Narkoba Laporkan Penyidik Polda Riau ke Propam