Napi Lapas Pekanbaru pesan sabu dengan GO-JEK
Kemudian sipir Lapas langsung menghubungi personel Polsek Bukit Raya. Tidak lama kemudian pihak polisi langsung datang dan membawa tersangka Hafis beserta dengan barang bukti yang ditemukan.
Meski berada di dalam penjara, Al Hafis tetap nekat memesan narkoba jenis sabu melalui aplikasi GO-SEND dari GO-JEK. Perbuatan narapidana berusia 34 tahun itu diketahui napi lainnya lalu dilaporkan kepada sipir Lapas Pekanbaru tempatnya mendekam.
"Pesanan sabu milik pelaku Alhafis diperiksa petugas Sipir Lapas Pekanbaru, setelah dibuka ternyata isinya sabu," ujar Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi kepada merdeka.com, Kamis (4/10).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Pribadi menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Hafis merupakan tahanan Lapas Klas II A Pekanbaru. Hafis meminta tolong melalui narapidana lain untuk menjemput paketnya di depan pintu masuk Lapas.
"Pelaku memesan sabu melalui GO-JEK atau GO-SEND, setelah itu napi David memberitahukan kepada petugas bernama Ronal bahwa pelaku meminta tolong ambilkan paketnya dan ada uang rokoknya yang ada di pesanan tersebut," jelasnya.
Napi yang memberikan informasi itu merasa curiga kemudian meminta petugas Lapas untuk memeriksa pesanan tersebut jika telah datang. Kemudian mereka menunggu pesanan sabu itu datang. Tak lama kemudian, pengemudi GO-JEK pun datang ke pintu Lapas sambil memberitahukan adanya pesanan dari Hafis yang tidak diketahui isinya.
"Setelah itu paket yang dibawa petugas GO-JEK digeledah dan ditemukan dalam bungkus bubur hitam. Ada sebuah bungkusan plastik warna bening, setelah dibuka ternyata berisi sabu," jelas Pribadi.
Kemudian sipir Lapas langsung menghubungi personel Polsek Bukit Raya. Tidak lama kemudian pihak polisi langsung datang dan membawa tersangka Hafis beserta dengan barang bukti yang ditemukan.
Barang bukti bungkus plastik bening berles merah yang berisi sabu. 1 bungkus plastik pembungkus bubur hitam, 2 buah handphone. Pelaku dijerat pasal 114 Jo 112 Undang- undang RI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika.
"Kita cari tahu siapa yang mengirim sabu ke tersangka ini. Untuk penyidikan kasus ini, kita memeriksa saksi dari napi, sipir hingga pengemudi GO-JEK," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi bekuk pengedar narkoba, 8 kg ganja dan ratusan ekstasi disita
Polisi tangkap 24 pengedar, salah satunya pemasok sabu ke indekos mewah
Polisi bekuk pengedar 31 ribu pil sapi di Sleman
Gubernur akui peredaran narkoba di Kaltara sudah mengkhawatirkan
Korek keterangan, polisi masih tahan para pria gay pelaku pesta seks & narkoba