Narapidana di Palembang Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi
Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Mata Merah Palembang Supriyadi (49) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi. Dugaan kuat, korban sengaja nekat gantung diri namun belum diketahui penyebabnya.
Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Mata Merah Palembang Supriyadi (49) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi. Dugaan kuat, korban sengaja nekat gantung diri namun belum diketahui penyebabnya.
Mayat korban ditemukan ketika seorang tahanan pendamping (tamping) register hendak ke kamar mandi di lapas, Rabu (29/4) pukul 09.00 WIB. Lantaran pintu terkunci dari dalam, saksi memanggil berkali-kali namun tidak kunjung mendapat jawaban.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Di mana paus bungkuk dengan tulang punggung patah ditemukan? Gambar tragis seekor paus bungkuk terlihat di lepas pantai Baja California Sur, Meksiko, menggambarkan dampak serangan kapal dengan tulang punggung patah.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
Penasaran, saksi mengajak rekannya mengintip dan memastikan ada orang di dalam. Selang beberapa lama, petugas lapas memutuskan mendobrak pintu kamar mandi dan mereka kaget korban sudah tewas dalam posisi tergantung di kusen jendela.
Kasubag Humas Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Hamsir mengatakan, kasus ini telah ditangani pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian korban. Jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan penyelidikan forensik.
"Benar, satu warga binaan Lapas Mata Merah ditemukan tewas tergantung di kamar mandi. Dari hasil pemeriksaan medis, diduga korban sengaja melakukan gantung diri," ungkap Hamsir.
Dia menjelaskan, korban masuk penjara karena terjerat kasus pelanggaran Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak pada September 2015 dan menerima putusan pengadilan pada awal 2016 dengan vonis 15 tahun penjara. Jika pemeriksaan forensik selesai dilakukan, korban dibawa ke rumah duka di Desa Pangkalan Damai, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir, untuk pemakaman.
"Kita menunggu proses penyelidikan atau investigasi kepolisian, setelah itu jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga," pungkasnya.
Baca juga:
Petugas Kenakan APD Saat Evakuasi Pria Gantung Diri di Klungkung
Stres Gara-Gara di PHK, Ibu Muda Bunuh Diri Tak Mampu Belikan Susu Anak
Ditolak Keluarga karena Takut Sebarkan Corona, Pemudik di Blora Nekat Minum Deterjen
Diduga Frustasi Karena di-PHK, Pemuda di Kembangan Jakbar Nekat Bunuh Diri
Seorang Pasien Ditemukan Tewas Gantung Diri di RSMH Palembang