Narkoba Cair Diproduksi di Rumah Mewah, Rencana Disebarkan saat Malam Tahun Baru
Pengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Polisi mengungkap laboratorium dan tempat produksi narkoba cair di rumah di tiga lokasi berbeda. Total barang bukti yang disita senilai lebih dari Rp600 miliar.
Pengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
- Sudah Putus Asa, Ibu Ini Bikin Penjara di Rumahnya karena Anaknya Kecanduan Narkoba
- Kejagung Obok-Obok Rumah Eks Pejabat MA Terlibat Kasus Vonis Bebas Ronal Tannur, Sejumlah Uang Disita
- Mau Dibangun Perumahan, Kuburan Kuno Orang Barbar dari Zaman Romawi Ditemukan di Jerman
- Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Wakabareskrim Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan hasil operasi gabungan mengungkap produksi narkoba Klandestin Lab Happy Water dan Liquid Narkotika yang berada di wilayah hukum Jawa Barat, yakni di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bandung.
Semua bermula dari penemuan paket di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong. Mereka melakukan penyelidikan hingga menuju pada clandestine lab happy water dan liquid narkotika di lokasi lain.
“Labolatorium ini juga diduga terhubung dengan peredaran narkoba yang merupakan jaringan antara Malaysia dan Indonesia," kata dia, Kamis (12/12).
Dalam operasi gabungan kali ini, mereka berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni berinisial SR berperan sebagai penghubung, yang kedua berinisial SP berperan sebagai peracik bahan baku dan yang ketiga berinisial IV berperan sebagai pengemas
Lalu, terdapat DPO berinisial EX yang mempunyai peran sebagai pengendali jaringan yang saat ini masih dalam proses penangkapan.
Tiga TKP
Operasi gabungan ini berlangsung di tiga lokasi. Sejumlah barang bukti disita. Di antaranya, di TKP pertama, di sebuah mobil milik pria berinisial SR di Jalan yang terletak di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Di sana, didapatkan barang bukti berupa 100 sachet kemasan berisikan serbuk happy water, 51 buah jerigen yang berisikan cairan liquid dengan macam-macam rasa dengan total isi cairan sebanyak 259 liter dan tiga buah jerigen berisi cairan bening yang diduga sebagai bahan baku narkotika dengan total isi cairan sebanyak 3 liter.
"Dan ini sudah dilakukan pengecekan oleh labfor positif mengandung golongan amphetamine," jelas dia.
TKP yang kedua di salah satu perumahan di Kelurahan Langewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Di rumah tersangka inisial SR, terdapat 140 botol ukuran 20 mili berisikan liquid vape dan yang kedua, seribu sachet kemasan happy water.
Di TKP ketiga berada di dalam rumah dinkawasan perumahan Kecamatan Bojosoang, Kabupaten Bandung. Di sana merupakan tempat produksi clandestin lab dengan inisial tersangka SP dan inisial IV.
Barang bukti yanh disita sebanyak 7.333 sachet kemasan berisikan serbuk happy water, 494 botol liquid cair berukuran 20 ml, 62 butir pil warna hijau kuning mengandung MDMA, 95 butir pil warna merah mengandung MDMA.
Lalu, 5,9 kg jerigen berisikan cairan liquid vape rasa pandan dan anggur, 2 botol plastik bening berisikan cairan berwarna biru bening sebanyak 2,2 liter.
Lalu, bahan baku narkotika antara lain tiga buah jirigen berisi cairan bening dengan total cairan sebanyak 3 liter, 1 botol plastik bening berisi cairan bening sebanyak 3,03 liter positif mengandung metamfetamin. 4 bungkus aluminium foil berwarna silver bertulis 10,4 kg berisikan serbuk yang sudah terpakai, mengandung bahan kimia methyl paleric acid.
Berikutnya, satu plastik bening berisikan serbuk putih mengandung bahan kimia karbosilik asid.
Setelah itu ia menyampaikan bahan baku prekursor antara lain, dua botol warna hitam ukuran 1 liter berisi cairan bening dengan total sebanyak 2 liter yang ini mengandung DMF yang kedua terdapat 2 botol warna putih ukuran 500 mm berisi cairan bening dengan total sebanyak 10 liter dan ini mengandung DMF bahan baku lainnya antara lain yang pertama, 246 kemasan bahan baku berupa serbuk perasa seberat 1 kg, lalu, 349,69 kg jirigen berisi alkohol, 8 kg jirigen berisi metanol.
Selanjutnya, sebanyak 66,1 kg jirigen berisi vegetable grilserin, 274 kg bahan baku krimer nabati, botol liquid kosong yang ukuran 20 mm kurang lebih sebanyak 12.150 botol, Satu dus kosong berisikan 50 ribu saset kemasan Happy Wetter kosong. Mereka juga mengamankan barang-barang dan perlengkapan yang digunakan untuk produksi.
"Perlu kami sampaikan di sini seluruh barang bukti yang telah kami amankan sudah dinilai dan ditaksir bernilai total Rp670 miliar 832 juta rupiah," terang dia
Menyamarkan Lab dan Target Disebarkan untuk Malam Tahun Baru
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah-tengah perutnya masyarakat.
"Rencana akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru," jelas dia.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, subsidair 113 ayat 2 lebih subsidiar 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Mereka terancam pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit yaitu Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar .