Narkoba Dalam Kemasan Susu Gagal Diselundupkan ke Lapas Depok
Upaya penyelundupan narkoba jenis Yaba ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok berhasil digagalkan. Satuan Narkoba Polresta Depok mengamankan empat tersangka dalam kasus percobaan penyelundupan yakni G, F, K dan An. Barang bukti diamankan 2.385 butir Yaba (sabu padat berbentuk pil) dan empat butir ekstasi.
Upaya penyelundupan narkoba jenis Yaba ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok berhasil digagalkan. Satuan Narkoba Polresta Depok mengamankan empat tersangka dalam kasus percobaan penyelundupan yakni G, F, K dan An. Barang bukti yang diamankan sebanyak 2.385 butir Yaba (sabu padat berbentuk pil) dan empat butir pil ekstasi.
Mulanya petugas mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba ke dalam Rutan Depok. Informasi tersebut kemudian didalami dan ditindaklanjuti petugas.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa yang memimpin pemberantasan jaringan narkoba FP? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun. “Dari penangkapan ini kita bisa melihat kerjasama ciamik Bareskrim Polri tidak hanya dengan institusi dalam negeri tapi juga polisi negara tetangga yang sangat efektif dan tajam. Ini prestasi yang luar biasa ” ujar Sahroni dalam keterangan (12/9).
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Informasi yang didapat ada salah satu pengunjung yang akan menjenguk warga binaan dan membawa narkoba," kata Perwira Urusan Humas Polresta Depok Iptu Made, Selasa (14/5).
Salah satu pengunjung yang dicurigai itu adalah G. Dia diketahui membawa narkoba jenis Yaba sebanyak 100 butir dan empat butir ekstasi. Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada salah satu warga binaan di dalam rutan.
"Barang itu akan diberikan pada F oleh G. narkoba itu disamarkan dengan disimpan dalam kemasan susu," paparnya.
G berperan sebagai kurir. Dia diminta mengambil barang oleh F di Jakarta Barat. Mulanya Yaba itu disimpan di rumah K di Pakansari, Cibinong Bogor. Kemudian dipindah ke rumah An di Babakan Madang, Bogor.
"Kemudian dilimpahkan kepada G dan disimpan di kontrakannya di Cibinong," paparnya.
Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi, petugas mendapatkan ribuan Yaba. Rinciannya, di rumah G sebanyak 2.247 butir dan di rumah AN sebanyak 38 butir.
"Kami masih dalami kasus ini lebih detil. Masih dilakukan pengembangan jaringan dan pemasaran," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Indra Tarigan.
Keempat tersangka pun kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Termasuk F yang merupakan warga binaan Rutan Depok pun ikut diperiksa. F menjadi warga binaan di Rutan Depok dengan kasus yang sama.
Baca juga:
Kasus 2 Narapidana Nyabu, Dirjen PAS Didesak Copot Kalapas Samarinda
Cerita Sipir Bertaruh Nyawa Berantas Narkoba di Rutan Siak
BNN Sebut Bisnis Narkoba di Bekasi Dikendalikan Jaringan Napi
BNNP Sumut Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Narapidana Lapas Kerobokan Ketahuan Sembunyikan Sabu di Saku Celana
2 Narapidana Lapas Madiun Terlibat Jaringan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu