Narkoba dari Malaysia Digagalkan Masuk Indonesia
Narkoba dari Malaysia Digagalkan Masuk Indonesia. Saat ini polisi tengah memburu otak sindikat berinisial AC yang berstatus DPO. Menurut Victor, para tersangka yang ditangkap adalah kurir yang dijanjikan dibayar Rp 30 juta per orang.
Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikirim dari Malaysia. Penyelundupan itu dilakukan jaringan internasional atau sindikat Malaysia menggunakan kapal-kapal kecil di jalur tikus perairan Indonesia.
"Pelaku membawa kayu ke Malaysia, kemudian saat kembali mereka loading narkoba jenis sabu dan ekstasi," kata Kasatgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Victor Siagian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Penggagalan penyelundupan itu dilakukan pada 7 September lalu di perairan Sungai Daun, Riau. Terdapat lima orang tersangka inisial AS, IS, RA, BR dan RM ditangkap dengan barang bukti 23 kg sabu dan 28 ribu butir ekstasi.
"Saat pulang dari Malaysia, dilakukan ship to ship di perairan Sungai Daun. Bea Cukai melacak koordinat pelaku," ujar Victor.
Dari penangkapan awal itu, polisi mendapat informasi sebagian narkoba itu sudah dikirim lewat jalur darat oleh tiga tersangka lain yang akhirnya ditangkap di Palembang. Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 15 kg sabu dan dua unit mobil.
Saat ini polisi tengah memburu otak sindikat berinisial AC yang berstatus DPO. Menurut Victor, para tersangka yang ditangkap adalah kurir yang dijanjikan dibayar Rp30 juta per orang.
"Jadi masing-masing diupah Rp30 juta. Yang serah terima di jalan Rp6 sampai Rp10 juta," katanya.
Adapun tersangka dijerat pasal 144 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
85 Persen Peredaran Narkoba di Banten Masuk Melalui Jalur Laut
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 4,7 Kg Asal Jakarta ke Surabaya
8 Tersangka Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diamankan Polda Metro Jaya
Ganja Siap Edar dari Sumatera Hendak Diselundupkan ke Jawa Timur Lewat Bus
VIDEO: Nelayan Pembawa 55 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Divonis Mati
Nelayan Aceh Kurir 55 Kg Sabu dan 10.000 Ekstasi Divonis Hukuman Mati