Nasabah KSP Pandawa kaget ada fatwa larangan MUI
Mereka justru mempertanyakan mengapa fatwa haram baru dikeluarkan sekarang.
Walaupun sudah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok, namun masih banyak anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa yang tidak mengetahui hal itu. Mereka justru mempertanyakan mengapa fatwa haram baru dikeluarkan sekarang.
"Padahal berdirinya sudah lama," kata Teti, salah satu anggota, Rabu (27/7).
Bahkan walau sudah ada fatwa haram namun Pemerintah Kota Depok tidak juga bersikap. Pemkot beralasan tidak bisa menutup KSP Pandawa karena kewenangannya ada di pemerintah pusat.
"MUI enggak punya wewenang untuk menutup koperasi itu sama halnya dengan pemerintah. Karena SK ijin dan operasional koperasi Pandawa dikeluarkan langsung Kementrian Koperasi bukan dari Depok," kata Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad.
Menanggapi hal itu, anggota DPR dapil Depok-Bekasi, Nuroji mengatakan, bahwa KSP Pandawa terindikasi merupakan bank keliling alias renternir. Menurutnya, jika memang KSP Pandawa adalah murni koperasi seharusnya tidak diresahkan masyarakat.
"Yang bikin resah itu retenir yang berkedok koperasi, bank keliling. Saya sering menyaksikan sendiri orang-orang yang menjadi nasabah bank keliling," kata Nuroji.
Biasanya, bank keliling itu meminjamkan uang kepada pedagang kecil dan ibu rumah tangga. Dia menuturkan, jika koperasi harusnya khusus pinjam meminjam anggotanya saja dan bunga sesuai ketentuan.
"Saya enggak tahu praktek Pandawa. Tetapi di Depok banyak benar koperasi yang begitu. Dulu teman saya juga bikin, tetapi sudah bangkrut," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, jika KSP Pandwa berani memberikan bunga 10 persen per bulan maka kuat dugaan usaha yang dijalankan termasuk praktik rentenir. Mereka meminjamkan nasabah dengan bunga lebih dari 10 persen.
"Uang itu diinvestasikan dibisnis lain. Nah, kalau koperasi kan harus transparan, suruh buka saja, apa investasinya. Cuma pasti nggak mau. Dinas mestinya bertindak, kalau membuat masyarakat resah," tutupnya.
Baca juga:
Polemik Koperasi Pandawa di Depok hingga MUI fatwakan haram
Pemkot Depok bentuk tim khusus awasi KSP Pandawa
Koperasi Pandawa di Kota Depok dinyatakan haram
Merasa ditipu, Taufik polisikan wanita usai beri modal Rp 3,6 miliar
Bos OJK: investasi bodong banyak catut tokoh masyarakat dan agama
Marak penipuan, OJK bentuk satgas waspada investasi
OJK bentuk satgas waspada tangkal investasi bodong
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan misi dagang dan investasi di Bengkulu? Bertempat di Hotel Grage Bengkulu, Senin (3/7), kegiatan misi dagang dan investasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Bengkulu Hamkah Sabri, Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Kepala OPD Jawa Timur dan Bengkulu serta Pimpinan BUMD Jawa Timur lainnya.
-
Bagaimana cara Indonesia menarik investasi 'family office'? Dia harus datang kemari (Indonesia). Misalnya, dia taruh duitnya 10 atau 30 juta dolar AS, dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Jadi, itu nanti yang kita pajakin.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Bagaimana Jakarta mendorong investor untuk menanamkan modal di proyek-proyek potensial? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.