Nasib Irman sebagai Ketua DPD ditentukan lewat sidang pleno besok
Namun Fatwa masih belum tahu sanksi yang akan diberikan kepada Irman.
Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa mengatakan, pihaknya akan melakukan sidang pleno terkait ditetapkannya Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka oleh KPK. Rapat tersebut akan menentukan nasib Irman sebagai Ketua DPD.
"Nanti ada Badan Kehormatan yang mengurus bagian itu, pelanggaran etik, kode etik, pada sidang pleno untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu," kata Fatwa saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/9).
"Seperti diketahui bahwa Dewan Kehormatan itu berfungsi untuk menjaga, kehormatan anggota dan lembaga yang akan memberikan sanski pada anggota yang melakukan pelanggaran," lanjut Fatwa.
Namun Fatwa masih belum tahu sanksi yang akan diberikan kepada Irman. Pasalnya setiap orang yang melanggar aturan hukum sudah pasti melanggar kode etik.
"Sanksi yang bisa diambil itu, teguran ringan atau lisan, atau kalau berat teguran berat secara tertulis, atau memberhentikan dari alat kelengkapan alat pemerintahan. Keempat memberhentikan dari keanggotaan tapi beum bisa kita pastikan," terang Fatwa.
Rencananya sidang pleno itu akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19 September 2016. Sidang itu akan menentukan nasib Irman selaku Ketua DPD. "Rapatnya nanti Senin sore Insya Allah," pungkas Fatwa.
Baca juga:
PBNU: Ditangkapnya Irman Gusman memalukan lembaga DPD
DKPP soal OTT Irman Gusman: Jangan remehkan uang Rp 100 juta
Ini wajah pasutri penyuap Irman Gusman
Ekspresi Irman Gusman berompi oranye KPK
Dukung hukuman mati bagi koruptor, Irman Gusman malah ditangkap KPK
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Apa yang dilakukan Ipda Purnomo saat bertemu dengan pengamen tersebut? “Nanti saya kasih uang, mas e sama mbak berpikir mau jualan apa. Ayo tolong ini dicatat namanya siapa, alamanya dimana. Tenang saja, nanti saya yang datengin, tapi tolong berhenti meminta-minta ya. Kasihan anaknya,” ungkap Purnomo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).