Nasib Mayor Dedi Usai Geruduk Polrestabes Medan: Sanksi Etik & Jenjang Karir Terancam
Mayor Dedi mengajak 13 prajurit lainnya menggeruduk Polrestabes Medan.
Mayor Dedi minta penangguhan penahanan saudaranya dikabulkan.
Nasib Mayor Dedi Usai Geruduk Polrestabes Medan: Sanksi Etik & Jenjang Karir Terancam
TNI memastikan sanksi etik menanti bagi Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit yang turut serta menggeruduk Polrestabes Medan.
Diduga dalam rangka mengintervensi proses hukum ARH, tersangka kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN. "Jadi kita jamin siapapun yang terlibat di situ kalau tidak ada unsur pidana, semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin."
- Puspom TNI: Mayor Dedi Tak Langgar Pidana Geruduk Polrestabes Medan Minta Kerabat Dibebaskan
- Puspom TNI Serahkan Dugaan Merintangi Penyelidikan Mayor Dedi Hasibuan ke Polisi
- Kasus Mayor Dedi Ajak Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Dilimpahkan ke Puspomad
- Buntut Geruduk Polrestabes Medan Minta Prajurit TNI Dilepas, Mayor Dedi 'Diangkut' ke Jakarta
"Jadi jangan khawatir, yang ada di situ minimal ada disiplin dan sudah pasti ada sanksinya,"
tegas Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8).
Menurut Agung, berdasarkan pengakuan Mayor Dedi Hasibuan ada 13 prajurit yang turut menyertainya ikut ke Polrestabes Medan. Hanya saja, jumlah berdasarkan pengakuan tersebut akan berkembang sesuai hasil penyelidikan nanti. Senada, Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntor menegaskan sanksi disiplin menanti Mayor Dedi Hasibuan dan rombongan prajurit yang menggeruduk Polrestabes Medan.
"Yang pasti dia bisa kena disiplin juga, dan itu berat juga, bisa kena karirnya," kata Laksda TNI Kresno Buntor.
Kresno mengingatkan agar prajurit TNI dapat memperhatikan sikapnya dalam setiap aktivitasnya, baik di internal kesatuan militer hingga kehidupan bermasyarakat.
"Seorang prajurit tidak boleh arogan dalam tingkah laku sehari-hari, apalagi dia mengenakan baju dinas," kata Laksda TNI Kresno Buntor. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait sejumlah anggotanya yang mendatangi Polrestabes Medan. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama anggota TNI lainnya diketahui terkait penangguhan penahanan ARH.
Saudara dari Mayor Dedi itu merupakan tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
"Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa mereka yang melakukan. Apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya," kata Yudo.
Yudo menegaskan, perilaku yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan lainnya sebagai prajurit TNI saat itu ditegaskannya kurang etis. Sehingga, menjadi tidak sesuai dengan aturan yang ada. "Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu. Ya (ada indikasi tidak sesuai dengan aturan gitu ya)," tegas Yudo.
Meski begitu, Yudo memastikan, apa yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan anggota lainnya saat itu bukan mengatasnamakan Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan. Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com