Nasib Nahas Gadis Depok, Mau Punya Kulit Putih Malah Dibius & Diperkosa
Alhasil, AM diperkosa karena suntikan yang disuntikan Bagus ke AM bukan vitamin C, melainkan obat bius.
Dengan modus diberikan suntikan vitamin C untuk mendapatkan kulit putih, AM terpedaya pada tipu daya pria bernama Bagus (25). Pria yang baru AM kenal dari media sosial itu nyatanya memiliki niat jahat padanya.
Alhasil, AM diperkosa karena suntikan yang disuntikan Bagus ke AM bukan vitamin C, melainkan obat bius. Akibat aksinya, Bagus terpaksa mendekam di sel Polresta Depok dan terancam 12 tahun penjara. Ini kronologisnya:
-
Apa itu suntik putih? Suntik putih adalah metode perawatan kulit yang melibatkan penyuntikan larutan khusus yang mengandung vitamin C, glutathione, kolagen, atau kombinasi dari ketiganya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Di mana lokasi Patung Perawan Sunti? Gua Sunyaragi jadi salah satu ikon sejarah tersohor di Cirebon. Lokasinya persis di jalur bypass menuju perbatasan Jawa Tengah.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Berkenalan Lewat Media Sosial
Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah mengatakan, mulanya korban berinisial AM berkenalan dengan pelaku, Bagus lewat sosial media. Kemudian pelaku mengajak korban untuk Ta'aruf.
"Mereka lalu bertemu di suatu tempat. Kemudian pelaku mencoba melancarkan tipu muslihatnya dengan kembali menawarkan suntik vitamin C agar lebih putih dan cantik," kata AKBP Azis, Rabu (18/9).
Yang Disuntikan Obat Bius
Setelah berkenalan dan bertemu, AM dibawa ke sebuah rumah yang merupakan milik kakak pelaku. Di sana, korban disuntik cairan yang ternyata obat bius hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri.
"Jadi, pelaku ini dulunya sempat bekerja di bidang medis salah satu instansi kesehatan. Cairan yang disuntikkan itu bukan vitamin C melainkan obat bius, setelah korban tak sadarkan diri terjadilah pemerkosaan tersebut," kata Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah.
Diancam 12 Tahun Penjara
Kemudian pelaku meninggalkan korban begitu saja. Ketika sadar, AM langsung menelepon kerabatnya. Kemudian pasukan khusus penanganan kejahatan terhadap anak dan perempuan, Tim Srikandi Polresta Depok, berhasil meringkus oknum perawat, tersangka kasus pemerkosaan dengan modus suntik.
"Laporan, kita peroleh dari saudara korban sekitar pukul 11 malam. Kami langsung menurunkan Tim Srikandi, untuk melacak keberadaan pelaku. Tepat pukul 12.00 WIB, dia berhasil ditangkap," tukasnya.
Pelaku kini mendekam di sel Polresta Depok. Atas tindakannya, pelaku diganjar Pasal KUHP 285, mengenai pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.
(mdk/dan)