Nasihat menyentuh hakim untuk anak yang gugat ibu kandung Rp 1,8 M
Nasihat menyentuh hakim untuk anak yang gugat ibu kandung Rp 1,8 M. "Harta masih dapat kita cari, kalau orang tua sudah murka mau bagaimana, kita lahir dari siapa..." Hakim berusaha menggugah rasa kemanusiaan Yani dan suaminya agar membatalkan gugatan.
"Harta masih dapat kita cari, kalau orang tua sudah murka mau bagaimana, kita lahir dari siapa..."
Demikian nasihat hakim Ketua Majelis Hakim, Endratno Rajamai saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3).
Hakim Endratno mengaku bukan pertama kali memimpin sidang gugatan soal utang piutang. Memutus perkara dengan jumlah gugatan bermiliar rupiah pun sudah tak asing dilakoninya. Namun kasus kali ini tak biasa. Handoyo Adianto dan istrinya Yani Suryani menggugat ibu kandungnya Siti Rokayah Rp 1,8 miliar. Kasus tak lazim ini menjadi viral dan menjadi perhatian nasional.
Hakim menyarankan agar Handoyo mencabut gugatan pada ibu mertuanya. Kasus ini lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan.
"Lebih baik islah saja," kata hakim pada Handoyo yang hadir di persidangan.
Pertimbangan hakim, kasus utang piutang yang lebih besar dan lebih rumit saja bisa diselesaikan dengan musyawarah. Apalagi dalam kasus ini semua pihak terlibat masih terikat hubungan darah.
Namun Handoyo menolak saran majelis hakim. Dia berkeras melanjutkan gugatannya. Pria yang tinggal di Jakarta ini mengaku tak punya masalah dengan ibu mertuanya. Dia hanya ingin kasus perdata utang piutang ini diselesaikan secara hukum.
Tak cuma itu, Handoyo dan istrinya mengaku sudah menyiapkan paket 'kasih sayang' jika menang di pengadilan. Apa maksudnya?
"Kalau menang sebagian dikasih ke Amih (Siti Rokayah), paket kasih sayang bisa ajak haji Amih, ke luar negeri sama istri saya, anak kandungnya sendiri," kata Handoyo suami dari anak kandung tergugat, Siti Rokayah saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Kamis (30/3).
Gugatan yang dilakukan Handoyo dan istrinya itu terkait utang piutang yang terjadi sejak 2001 dari utang semula Rp 41,5 juta. Handoyo tetap melakukan proses hukum, kemudian jika hasil persidangannya itu menang maka akan menyediakan paket kasih sayang untuk ibu mertua.
Dia mengungkapkan, alasan memberikan paket kasih sayang itu karena dirinya serta istrinya Yani Suryani menyayangi ibu mertua Siti Rokayah. "Paling sayang orangtua, Yani dan saya, kami paling sayang," katanya. Demikian dilansir dari Antara.
Selain menyiapkan paket kasih sayang, Handoyo juga akan melakukan trauma healing kepada ibu mertuanya setelah menjalani proses hukum. "Nanti ada trauma healing," kata Handoyo.
Sebelum sidang, Handoyo juga membantah berniat untuk menguasai harta atau rumah milik ibu mertuanya itu. Handoyo menyatakan penjelasan tentang kasus tersebut akan disampaikan pada persidangan.
"Itu salah jika miliki rumah, nanti di persidangan, enggak begitu, kita lihat sidang," katanya.
Sebelumnya, keluarga Siti Rokayah atau Amih sudah berniat menyelesaikan utang piutang. Mereka menawarkan Rp 120 juta untuk sisa pelunasan hutang tahun 2001 lalu. Namun Yani dan Handoyo menolak. Kasus ini tetap berlanjut ke pengadilan.
Upaya mediasi ini melibatkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang mengaku terpanggil melihat permasalahan Amih. Dedi siap membantu menjadi kuasa hukum wanita berusia 83 tahun itu.
Dedi akan mengusahakan jalan silaturahmi dan kekeluargaan. Tapi dia pun tak segan menuntut balik pasangan suami istri ini tetap berkeras menggunakan jalur hukum.
"Adapun nantinya penggugat tetap mengajukan secara hukum. Maka tidak ada salahnya dilakukan gugatan balik dengan kasus pemerasan. Persoalannya karena tidak logis kalau utang ibu ini ke anaknya Rp 20 juta, jadi harus membayar Rp 1,8 miliar. Meskipun dengan dalih penghitungan harga emas, itu bisa dituntut pemerasan. Kalaupun harus membayar sesuai dengan utangnya, saya sudah siapkan," jelas Dedi.
Akan seperti apa akhir kisah anak gugat ibu kandung ini?
-
Apa saja tempat wisata ramah anak di Jakarta yang murah meriah? Banyak tempat wisata Jakarta ramah anak yang bisa dikunjungi saat libur lebaran. Tak perlu mengeluarkan banyak uang, ada berbagai tempat yang menyediakan hiburan dengan murah meriah.
-
Siapa yang disebut sebagai ibu satu anak? Bal Idol K-Pop Ibu satu anak ini keren banget dengan gaya ala idol K-Pop yang banyak jadi idola.
-
Kapan anak buah Jokowi minta tambahan anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
-
Siapa saja anak buah Jokowi yang minta anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR. Mereka yang meminta tambahan anggaran di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
Baca juga:
Geramnya Bupati Dedi sampai lawan anak yang gugat ibu Rp 1,8 M
Dedi jerat anak yang gugat ibu kandungnya dengan pasal pemerasan
Walau digugat Rp 1,8 M, Siti tetap doakan anaknya saat salat tahajud
Ini alasan anak kandung & suaminya gugat ibu kandung Rp 1,8 M
Ini kata hakim saat hadapi kasus anak gugat ibu Rp 1,8 M
Penggugat ibu kandung siapkan paket 'kasih sayang' jika menang