Negatif Narkoba, Ayah Penganiaya Bayi 7 Bulan di Depok Jalani Tes Kejiwaan
EP ditangkap setelah dilaporkan istrinya SN ke polisi karena menganiaya bayi mereka, MP. Akibat perbuatannya, bayi itu mengalami luka di wajah, termasuk lebam di sekitar mata dan mulut.
Polisi masih mendalami kasus penganiayaan terhadap MP, bayi 7 bulan, di Tapos, Depok. Pelaku EP (27) yang merupakan ayah kandung korban diperiksa kejiwaannya setelah tes narkoba yang dijalaninya menunjukkan hasil negatif.
"Hari ini dalam proses. Kemarin kita cek masalah narkoba yang bersangkutan nihil, tapi hari ini kita lakukan tes psikologis," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok, Kamis (18/3).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dibangun di Desa Balak, Banyuwangi? Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Desa Balak, Kecamatan Songgon sudah mencapai 99 persen.
-
Apa yang diresmikan oleh Bupati Banyuwangi di Desa Balak? Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Balak, berkapasitas 84 ton per hari, di Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi mulai beroperasi, Sabtu (16/9). Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan TPS yang didukung penuh pemerintah Norwegia tersebut.
-
Apa yang dilakukan Ayu Ting Ting di Depok? Meski tinggal di rumah dengan gang sempit, Ayu Ting Ting dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul dan dekat dengan tetangga di sekitarnya. Berbagai acara sosial seperti rangkaian menyambut HUT RI, menjadi panitia qurban, hingga bersih-bersih kampung, Ayu Ting Ting aktif terlibat dan selalu bersama tetangga.
-
Kenapa Museum Balaputera Dewa dibangun? Museum yang terletak di Jalan Srijaya I No.28, Palembang ini dibangun untuk menjaga dan melestarikan ragam koleksi peninggalan sejarah sebagai sarana edukasi.
-
Kapan Museum Balaputera Dewa diresmikan? Awal mula pembangunan museum ini dimulai pada tahun 1978 dan diresmikan pada 5 November 1984.
EP ditangkap setelah dilaporkan istrinya SN ke polisi karena menganiaya bayi mereka, MP. Akibat perbuatannya, bayi itu mengalami luka di wajah, termasuk lebam di sekitar mata dan mulut.
Imran mengatakan, penyiksaan yang dilakukan EP terhadap bayinya adalah kekerasan luar biasa. Dia berharap kejadian ini tidak terulang lagi. "Ya ini kekerasan luar biasa yang dilakukan. Masyarakat juga melihat bagaimana bayi itu luka di mata dan mulut," katanya seusai menemui bayi MP.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait juga menegaskan bahwa kejadian itu sebagai kejahatan luar biasa. Perbuatan EP tidak dapat ditolerir. “Kita lihat, sampai kondisi si anak masih tertinggal juga lebam-lebam dan sebagainya,” katanya.
Dirinya mengaku tidak habis pikir mengapa pelaku tega menganiaya bayi yang tidak bisa melawan atau bereaksi apa pun saat disiksa. "Anak seperti itu kan tidak mungkin melawan atau memberikan reaksi terhadap kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya. Atas dasar itulah, ini merupakan kejahatan luar biasa,” tambahnya.
Arist meminta agar peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah, karena kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi di Kota Depok. Dia pun berharap agar polisi memproses kasus ini hingga tuntas, sekalipun tersangka merupakan ayah kandung korban. "Apalagi karena itu orang tua kandung. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dapat diancam minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun, apalagi jika dilakukan oleh orang tua, bisa ditambahkan sepertiga dari pidana pokoknya," pungkasnya.
Baca juga:
Kabur 4 Hari, Ayah yang Siksa Anak di Depok Akhirnya Ditangkap
Tega, Ayah Hajar Anak Masih 7 Bulan Gara-Gara Terus Menangis
Video Angga Pemukul Balita di Dalam Sel, 'Diceramahi' Sambil Dielus Tahanan Lain
Angga Aniaya Balita 25 Kali, Terakhir Pukul Perut hingga Korban BAB
Polisi Biayai Perawatan Balita Viral Dianiaya Angga di Tangerang
Polisi Tangkap Penganiaya Perut Balita Viral di Medsos, Motif Kesal ke Bibi Korban