Nekat Curi Motor Pakai Senpi, Sejoli di Serang Dibekuk Polisi
Kepada petugas, tersangka J mengakui bahwa sepeda motor yang berada di rumahnya merupakan hasil pencurian.
Pasangan kekasih berinisial J (31) dan kekasihnya W (27) diringkus Polres Kota Tangerang. Sejoli ini diringkus setelah aksinya melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, terendus Polisi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, sebelumnya Suherdi (48), warga Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melaporkan aksi pencurian yang dia alami pada Sabtu (25/9) lalu. Saat itu, sepeda motor hilang saat diparkir di depan rumah.
-
Apa itu Curug Cierang? Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terdapat destinasi wisata curug baru yang belum banyak diketahui. Lokasinya cukup tersembunyi dan dikelilingi pepohonan di kawasan hutan. Bermain air di sini dijamin membuat siapapun betah tak ingin pulang.
-
Di mana lokasi dari Curug Semirang? Curug Semirang merupakan salah satu objek wisata yang terletak di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
-
Dimana lokasi Curug Cierang? Air terjun yang memiliki nama Cierang ini terletak di Dusun Cierang, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok. Dari pusat alun-alun kecamatan hanya berjarak sekitar 6 kilometer, melalui akses yang mudah dilalui. Karena belum terjamah pengunjung, keasrian lokasi masih terjaga.
-
Apa itu Curug Ceret Naringgul? Air terjun atau curug umumnya tersembunyi di tengah hutan atau perbukitan. Pengunjung harus melakukan tracking dengan rute yang cukup sulit untuk menikmati keindahannya. Namun salah satu curug di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini justru berbeda, karena letaknya persis di pinggir jalan.
-
Di mana lokasi Curug Cinangrang? Curug Cinangrang adalah wisata alam yang terletak di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
-
Kenapa Curug Cikotak bisa menjadi alternatif wisata di Serang? Tak hanya sekadar tujuan wisata, Curug Cikotak juga menjadi saksi keindahan alam Banten yang belum banyak dikenal. Tempat ini sekaligus menjadi alternatif wisata di Serang, yang tak selalu harus laut dan sejarah.
"Kami mendapatkan laporan, kemudian kami melakukan penyelidikan. Alhamdulillah kasus terungkap dan sepeda motor yang hilang kami kembalikan ke pemiliknya," jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Mapolsek Balaraja, Rabu (6/10)," kata Kapolres.
Dia menerangkan, tertangkapnya sejoli pencuri sepeda motor itu, berdasarkan hasil olah TKP dan penemuan barang bukti oleh penyidik pada sejumlah peristiwa pencurian yang terjadi di bulan Agustus dan September 2021.
"Dari barang bukti yang berhasil diamankan, sejoli itu juga diduga kuat merupakan pelaku curanmor di wilayah Balaraja yang terjadi pada Senin (23/8), Jumat (10/9), dan Kamis (16/9).
Wahyu menerangkan, awalnya Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumah tersangka J. Polisi kemudian langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Saat dilakukan penggerebekan, pasangan kekasih pelaku curanmor beserta 2 orang rekannya, didapati sedang pesta minuman keras," jelas Kapolres.
Setelah dilakukan pemeriksaan, 2 orang diketahui hanya ikut pesta miras. Sedangkan sejoli itu diamankan dan dibawa ke Polsek Balaraja untuk kepentingan penyelidikan.
Dari rumah tersangka J, Polisi menemukan 1 unit sepeda motor diduga hasil curanmor yang kunci kontak dalam keadaan combong. Polisi juga menemukan kunci letter T berikut 5 mata kunci letter T dan magnet pembuka kunci.
"Juga ditemukan 1 pucuk senjata jenis airsoft gun beserta 1 butir amunisi. Senpi itu digunakan untuk melukai korban apabila korban melakukan perlawanan," terang Kapolres.
Kepada petugas, tersangka J mengakui bahwa sepeda motor yang berada di rumahnya merupakan hasil pencurian. Petugas melakukan identifikasi kendaraan yang ternyata identik dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang.
"Tersangka J dan W adalah pasangan kekasih. Tersangka J berperan memetik atau mencuri sepeda motor, sedangkan tersangka W mengantar ke lokasi pencurian sekaligus mengawasi keadaan," ungkap Wahyu.
Setelah dilakukan pengembangan, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor di wilayah Balaraja sesuai dengan barang bukti yang ada. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, senjata airsoft gun beserta 1 butir amunisi, kunci letter T beserta 5 buah mata kunci.
"Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan lainnya. Sedangkan kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," terang Kapolres.
Baca juga:
Sempat Kejar-Kejaran, Pelaku Curanmor Keluarkan Airsoft Gun Saat Diringkus Polisi
Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor di Lingkungan Sekolah Serdang Bedagai
Kakek Dua Cucu di Garut Curi 4 Motor, Hasilnya untuk Berfoya-foya dan Main Perempuan
Areal Minimarket di Pondok Aren Berulang Kali Jadi Lokasi Pencurian
Dua Pelaku Curanmor di Tangerang Takuti Korban dengan Korek Api Gas Berbentuk Pistol