Ditegur Menelepon saat Naik Motor, Guru di Palembang Pukul Pacar Hingga Dahi Robek
Penganiayaan itu terjadi saat terlapor diantar pulang sang kekasih memakai sepeda motor di Jalan Kelompok Tani, Kelurahan Talang Jambe, Sukarami, Palembang, Minggu (22/11) malam.
Seorang wanita berinisial DR (25), mengalami luka robek di kening dan memar di paha karena dianiaya pacarnya, AC (26). Tak terima, guru tersebut memperkarakan kekasihnya yang juga berstatus sebagai pengajar.
Penganiayaan itu terjadi saat terlapor diantar pulang sang kekasih memakai sepeda motor di Jalan Kelompok Tani, Kelurahan Talang Jambe, Sukarami, Palembang, Minggu (22/11) malam. Di perjalanan, terlapor mendapat telepon dari ibunya.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Terlapor kemudian mengambil ponsel yang dipegang korban untuk mengangkat telpon itu. Korban pun menasihati terlapor agar menerima telpon di rumahnya saja karena sudah hampir tiba.
"Saya tegur jangan nelpon lagi di motor, saya minta di rumah saja, lagian sudah dekat lagi, maksud saya begitu," ungkap DR saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (23/11).
Bukannya menerima saran atau berlaku sopan, terlapor justru menghentikan laju motornya lalu memukul kening dan paha korban dengan tangan kosong. Pukulan yang kencang membuat dahi wanita itu robek dan pahanya memar.
"Saya malah ditonjoknya, dia marah-marah karena tidak terima saya nasihati," ujarnya.
Kemudian, korban pulang sendirian ke rumah sambil menaruh dendam. Dia tak terima perlakuan pria yang telah berpacaran dengannya beberapa tahun itu.
"Keluarga tidak terima saya diperlakukan seperti itu, saya minta dia ditangkap, saya jadi takut," kata dia.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan, laporan diterima dengan nomor LPB/2463/XI/2020/SUMSEL/RESTABES/SPK. Selanjutnya laporan diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim untuk memanggil saksi dan terlapor.
"Laporannya tergolong kasus penganiayaan, pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara. Saksi akan dimintai keterangan dan terlapor diperiksa," kata dia.
Baca juga:
Kesal Pada Suami Siri, Ibu di Tangsel Aniaya Anaknya Sendiri
Ajakan Tidur Bersama Ditolak, Pria di Medan Aniaya Selingkuhan hingga Babak Belur
Usai Bercinta, Wandi Hantam Berkali-kali Wanita Teman Kencan Pakai Palu
Biarkan Anak 2 tahun Kelaparan Sampai Meninggal, Ibu di Jepang Dipenjara 9 Tahun
Kejam Banget, Pemuda Pukul & Seret Kakek di Aspal Cuma karena Minta Rokok
Serangan Fajar Prajurit Nakal