Nestapa Ribuan Guru Honorer di Mukomuko, Tetap Bekerja Meski 3 Bulan Tidak Digaji
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyatakan sampai sekarang sebanyak 1.138 tenaga guru, staf di SD dan SMP yang berstatus sebagai tenaga honorer tetap bekerja meskipun tiga bulan belum menerima gaji dari APBD.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyatakan sampai sekarang sebanyak 1.138 tenaga guru, staf di SD dan SMP yang berstatus sebagai tenaga honorer tetap bekerja meskipun tiga bulan belum menerima gaji dari APBD.
"Mereka tetap semangat menjalankan pekerjaannya seperti biasa, meskipun mereka belum menerima gaji," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Darsono di Mukomuko, Jumat (8/1) seperti dilansir Antara.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Apa yang dijanjikan Mahfud terkait honor guru ngaji? Calon Wakil Presiden RI nomor urut 3, Moch Mahfud Md berjanji meningkatkan kesejahteraan guru agama, ustaz dan guru ngaji jika terpilih sebagai Wakil Presiden.
-
Mengapa Mela memilih berjualan kerupuk saat menjadi guru honorer? Kondisi yang belum stabil secara ekonomi itu mendorong Mela untuk mencoba mencari pemasukan tambahan. Ia lantas berjualan kerupuk yang diberi bumbu dan dijual di koperasi sekolah.
-
Siapa yang bisa disebut sebagai guru sejati? "Salah satu wujud keagungannya sebagai guru sejati adalah: beliau tak pernah memosisikan orang-orang yang mengikuti ajaran yang dibawanya sebagai murid, tapi sebagai sahabat."
-
Kapan Puji Astuti dikukuhkan sebagai Guru Besar? Prof. Dr. apt. Puji Astuti, S.Si., M.Sc baru saja dikukuhkan sebagai guru besar bidang Biologi Farmasi Fakultas Farmasi UGM. Status sebagai guru besar diterima Puji Astuti pada Selasa (29/8) di Balai Senat UGM.
-
Bagaimana cara memperingati Hari Guru Sedunia? Ini menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat dunia, untuk memberikan apresiasi yang baik pada para guru.
Para tenaga honorer itu belum menerima gaji yang bersumber dari APBD sejak bulan Oktober, November dan Desember 2020. Seharusnya pembayaran gaji tenaga pendidik dan nonkependidikan ini dilakukan di awal Desember 2020 lalu.
"Awal Desember 2020 kami sudah mengusulkan surat perintah membayar (SPM) dan surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk gaji para tenaga honorer daerah ini, selanjutnya menjadi tanggung jawab instansi yang menangani keuangan pemerintah setempat," ujarnya.
Darsono menyebutkan, sekitar Rp4 miliar dana yang dibutuhkan untuk membayar gaji itu. Sedangkan untuk tahun 2021, Disdik tetap mengusulkan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk gaji para honorer.
"Ada kabar mereka ini dirumahkan. Kalau kami dari dinas tidak ingin itu terjadi kepada kawan-kawan yang ada di bawah. Kami sampaikan sebelum ada keputusan mereka tetap melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Baca juga:
Kelas Daringnya Hanya Dihadiri 4 Mahasiswa, Cerita Dosen Ini Bikin Haru
Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non-PNS Dibuatkan Rekening Baru
Mendikbud Diminta Pertimbangkan Lama Pengabdian Guru Honorer Dalam Seleksi PPPK
800 Guru dan Pegawai Tak Tetap di Gunungkidul Terima Insentif
Demo DPRD, Guru Honorer di Jember Tuntut Mutasi Penugasan Bupati Faida Disetop
Mendikbud: Semua Guru Honorer Berpeluang Jadi P3K Tahun 2021