New Normal, Pemohon SIM Internasional Tak Perlu Datang ke Satpas
Kakorlantas Istiono menjelaskan bahwa pemohon dapat menggunakan layanan ini dengan membuka situs registrasi SIM Internasional Korlantas Polri.
Korlantas Polri menyediakan layanan bagi para pemohon untuk membuat SIM internasional tanpa perlu hadir ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri, Jakarta, pada masa normal baru.
"Korlantas Polri melakukan adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal tanpa kehadiran pemohon ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono di Jakarta, Sabtu (3/7).
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Siapa yang mendukung rencana Korlantas Polri untuk menggunakan NIK di SIM? Rencana Korlantas Polri ini pun lantas mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai hal tersebut ke depannya akan menciptakan sistem birokrasi yang sederhana dan tidak lagi berbelit-belit.
-
Siapa yang akan dinaturalisasi PSSI? Salah satu nama yang telah dipastikan akan dinaturalisasi oleh PSSI adalah Mees Hilgers. Pemain belakang dari FC Twente tersebut akan segera menjadi pemain Indonesia.
-
Kapan PSSI dibentuk? PSSI sudah hadir sejak zaman penjajahan Belanda dan dibentuk di Yogyakarta pada tahun 1930.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang saat ini sedang di proses naturalisasinya oleh PSSI? Saat ini, PSSI tengah memproses naturalisasi dua pemain kelahiran Belanda untuk Timnas Indonesia. Keduanya yaitu bek FC Twente, Mees Hilgers dan winger PEC Zwolle, Eliano Reijnders.
Menurut dia, pemohon SIM internasional yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan buku SIM internasional yang dikirim ke alamat rumah pemohon melalui jasa pengiriman.
Kakorlantas Istiono menjelaskan bahwa pemohon dapat menggunakan layanan ini dengan membuka situs registrasi SIM Internasional Korlantas Polri.
"Pemohon mengakses siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM internasional melalui browser di handphone atau komputer," kata mantan Kapolda Babel ini.
Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan setelah pengisian data diri adalah unggahan foto SIM yang masih berlaku, KTP, paspor, KITAP (khusus WNA), pasfoto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.
Setelah itu, pemohon dapat memilih cara pengambilan SIM internasional, yaitu diambil sendiri di Kantor Pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman.
Setelah data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM internasional dan biaya jasa pengiriman.
"Pembayaran dapat secara nontunai melalui ATM, m-banking, internet banking, maupun setor tunai di bank," katanya.
Setelah itu, pemohon melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data pemohon, lalu melakukan identifikasi data.
"Jika persyaratan lengkap dan sesuai, petugas akan melakukan pencetakan buku SIM internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai dengan pilihan pemohon," katanya menjelaskan.
Bagi pemohon yang telah melakukan pembuatan SIM internasional secara daring, kata Istiono, dapat memberikan penilaian atas kualitas pelayanan di situs SIM internasional tersebut.
Baca juga:
Ratusan Petugas Pemakaman Jasad Pasien Covid-19 Dapat SIM Gratis
SIM Gratis untuk Petugas Penggali Makam
Tenaga Medis di Wisma Atlet Gratis Urus SIM
Jelang New Normal, Satpas SIM Tulungagung Dilengkapi Screening Room
Mulai Hari Ini, Delapan Gerai SIM Kembali Beroperasi di Pusat Perbelanjaan Jakarta
Cara Membuat SIM Online, Ketahui Langkah Aman dan Enggak Pakai Ribet