Ngaku polisi, dua pemuda perkosa wanita yang lagi nongkrong di taman
Dua pelaku ini juga mengambil barang-barang berharga milik korban sebelum melakukan aksi bejatnya.
Pencurian dengan pemerkosaan terjadi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Modusnya, kedua pelaku yang masih berusia muda ini pura-pura jadi polisi sebelum memperkosa korbannya.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Plt Kabag Ops Kompol Andi Rahmadi mengatakan, kedua pelaku yakni Faisal (21) dan Repal (17) juga merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korbannya yang mengaku telah menjadi korban pemerkosaan dan perampasan oleh kedua pelaku.
Dia menjelaskan, aksi pencurian yang disertai dengan pemerkosaan terhadap korban berinisial SR (20) warga Desa Terak, Kabupaten Bangka Tengah, terjadi pada Selasa kemarin. Lebih lanjut, kata dia, aksi Curas dan pemerkosaan yang menimpa korban terjadi ketika dirinya beserta temannya Youbi Resnanda sedang duduk di Taman Mandara.
Tiba-tiba datang dua orang pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi.
"Kedua pelaku tersebut mengaku sebagai anggota Polisi dan menyuruh korban masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa ke kantor Polisi. Karena merasa tidak bersalah, korban dan temannya pun ikut kedua pelaku ke dalam mobil," kata Andi dikutip dari Antara, Rabu (25/2).
Dikatakannya, saat korban dan temannya masuk ke dalam mobil, selanjutnya mereka berdua dibawa menuju kuburan Parit Lalang. Kemudian keduanya dibawa ke sebuah rumah di samping sekolah Kalam Kudus di Bukit Intan.
"Saat berada di dua tempat itu, korban dan temannya diinterogasi oleh kedua pelaku. Setelah mengintrogasi korban, akhirnya kedua pelaku membawa korban dan temannya ke sebuah pondok yang berada di Jalan TPI, Kelurahan Air Mawar," ungkapnya.
Dia mengatakan, ketika berada di pondok tersebut, kedua pelaku mengambil barang- barang milik korban berupa helm, HP Samsung Galaxi Note, HP Nokia, tas, uang Rp 80 ribu serta perhiasan seperti kalung, gelang, cincin.
"Setelah kedua pelaku selesai mengambil barang-barang milik korban dan temannya, kedua pelaku langsung memperkosa korban secara bergiliran yang menyebabkan korban mengalami trauma," katanya
Kepolisian Resor Pangkalpinang segera melimpahkan berkas kasus pencurian yang disertai dengan pemerkosaan ini ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
"Saat ini proses hukum kasus pemerkosaan dua orang tersangka masing-masing Faisal (21) dan Repal (17) ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang. Berkas keduanya juga sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang," ujar Andi.
"Kedua tersangka dibekuk oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Babel di Desa Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (11/2) sekitar pukul 15.00 WIB," ujarnya.
Baca juga:
Biadab, Sana dua kali bantu bos perkosa istrinya sendiri
Biadab, suami malah bantu bekap saat istri diperkosa oleh bosnya
Biadab, tukang ojek jemput siswi SMP lalu perkosa di semak-semak
Tak diberi jatah istri, Udoyo nekat perkosa nenek tetangga
Belum 'dijatah' istri, bapak 2 anak perkosa pembantu majikannya
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada pemuda itu? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.“Ayo nanti keluar tol kita makan dulu, ya. Kita sarapan dulu, ya,” kata Polisi. Sesampainya di tempat makan, pemuda tersebut pun manghabiskan makanannya dengan lahap. Ia mengaku sudah kehabisan energi untuk berjalan kaki. Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.“Buat bekal, buat ongkos ini, ya, cukup ya. Ini sembako buat bawa balik. Hati-hati di jalan, ya
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.