Ngaku polisi, pengangguran asal NTT malak orang pacaran di Kenjeran
Dia mengaku uangnya untuk beli rokok.
Butuh makan dan beli sebungkus rokok, Niki Falau (24), asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ngaku polisi palak muda-mudi yang tengah pacaran di Ken Park, Pantai Ria Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Tak urung pemuda pengangguran yang tinggal di Jalan Kutisari Selatan, Surabaya ini pun harus berurusan dengan polisi yang asli.
Niki ditangkap anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang tengah gencar-gencarnya melakukan operasi multi sasaran selama dua pekan ini.
Dari pengakuan tersangka, dia baru kali ini nyamar jadi polisi di daerah Pantai Kenjeran. "Baru sekali, ketangkep satpam Kenjeran, terus dibawa ke polisi," katanya kepada penyidik di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (9/2).
Dengan cengengesan pula, si polisi gadungan ini juga mengaku terpaksa malak dan jadi polisi gadungan, karena butuh uang, meski melakukan perbuatan melawan hukum.
"Uangnya buat beli rokok. Saya cuma minta uang Rp 15 ribu sampai 20 ribu rupiah saja ke orang-orang pacaran. Karena waktu itu saya pingin merokok," kata pemuda pengangguran ini sambil cengar-cengir.
Bahkan saat diminta menirukan gaya polisi saat malak, Niki menggunakan tangan kirinya untuk hormat sambil senyam-senyum di hadapan petugas.
"Saya ngaku polisi dari Polsek Watu-Watu (Polsek Kenjeran)," katanya.
Sementara Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Mustofa mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan dari satpam Kenjeran yang mendapat laporan dari korban kemudian menangkap dan melimpahkan tersangka ke polisi.
"Bersamaan penengkapan tersangka ini, kita tengah gencar-gencarnya melakukan operasi multi sasaran untuk antisipasi Kamtibmas di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," terang Mustofa di dampingi Kasubag Humas AKP Lily Djafar.
Selain menangkap polisi gadungan, kata Mustofa, pihaknya juga mengamankan 28 pelaku judi online, enam senjata tajam, 15 PKL untuk dilakukan pembinaan, dan tiga pelaku pungutan liar.
"Kasus paling menonjol di wilayah Perak saat ini, yaitu kasus judi dengan 21 laporan dan 28 tersangka. Selain pelaku judi online, kita juga mengamankan enam sajam, dan tiga pelaku pungli," tandas Mustofa.