Ngaku Polisi, Usman Cobra Rampok IRT Siang Bolong & Bawa Kabur Pajero Sport
Kedua pelaku mengaku anggota polisi yang sedang merazia narkoba. Namun, tangan korban justru diborgol dan salah satu pelaku mengemudikan mobil itu diiringi rekannya dari belakang menggunakan motor.
Aksi kejahatan di Palembang makin tak kenal waktu dan menggunakan modus baru. Seorang ibu rumah tangga, Surati (37), menjadi korban perampokan saat berkendara siang bolong sehingga harus kehilangan mobil Pajero Sport Dakar miliknya.
Peristiwa itu terjadi saat korban mengemudi seorang diri dari rumahnya di Perumahan Citra Grand City Palembang, Senin (29/6) pukul 11.30 WIB. Tiba di Jalan Soekarno Hatta, dirinya dipepet dua pelaku berboncengan sepeda motor dan mencegatnya untuk berhenti.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Kedua pelaku mengaku anggota polisi yang sedang merazia narkoba. Namun, tangan korban justru diborgol dan salah satu pelaku mengemudikan mobil itu diiringi rekannya dari belakang menggunakan motor.
Beberapa kilometer dari TKP, korban diturunkan dari mobil. Kedua pelaku membawa kabur mobil dan ponsel milik korban.
"Saya kira polisi beneran, jadi nurut saja ada pemeriksaan narkoba. Tetapi saya diborgol dan ditinggalkan di pinggir jalan, mereka bilang nanti ada polisi dari polsek yang menjemput," ungkap korban Surati, Rabu (1/7).
Dalam posisi tangan terborgol, korban pulang ke rumahnya jalan kaki sejauh 7 km. Kemudian dia melapor ke polisi setelah borgol dilepas sekuriti perumahan.
Dalam hitungan jam, polisi meringkus satu dari dua pelaku, yakni Joni alias Usman Cobra (46), warga Mariana, Banyuasin, Sumsel. Sedangkan rekannya berinisial RT masih diburu polisi.
Tersangka mengaku ide perampokan berasal dari rekannya. Dia bertugas membawa sepeda motor dan memborgol tangan korban dengan berpura-pura anggota polisi.
"Yang beli borgol teman saya itu, saya cuma diajak. Tetapi saya memang bilang sama korban waktu diturunkan di jalan, jangan pergi, mantap di sini, nanti anggota kami menjemput. Habis itu teman saya bawa mobilnya dan saya pakai motor," kata tersangka Usman Cobra.
Dikatakannya, mobil itu rencananya dijual ke seseorang yang telah memesan beberapa hari sebelumnya. Namun pemesan tiba-tiba membatalkan kesepakatan sehingga membuat mereka mempreteli onderdil dan dijual RT.
"Orang itu batal membeli dan mobil tidak bisa dihidupkan lagi, makanya kami preteli. Yang jual teman saya, saya cuma jual HP saja, harganya Rp800 ribu," kata dia.
Tersangka menceritakan, dirinya sudah tiga kali keluar masuk penjara, bahkan dimulai sejak berusia 14 tahun karena kasus pembunuhan. Kemudian 13 tahun lalu dia kembali melakukan pembunuhan karena kasus narkoba dan terakhir dipenjara kasus pencurian sepeda motor.
"Saya kenal sama RT di penjara, dari situ kami sering kontak-kontakan dan dia ngajak saya merampok mobil karena hasilnya banyak," ujarnya.
Kasubdit III Jaranras Ditreskimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, tersangka diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Keramasan, Kertapati, Palembang, Selasa (30/6). Penangkapan berdasarkan pelacakan ponsel korban yang dijualnya.
"Dari pengakuan tersangka, mereka telah dua hari berkeliling Palembang hingga Banyuasin untuk mencari korban, sasarannya pengemudi mobil, laki-laki atau perempuan tidak masalah asalkan sendirian di mobil. Mereka menggunakan modus pura-pura anggota polisi yang merazia narkoba," kata Suryadi.
Atas perbuatannya, tersangka Usman Cobra dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti diamankan mobil milil korban yang nyaris habis onderdilnya karena lebih dulu dipreteli tersangka.
"Bagi pelaku RT kami imbau menyerahkan diri, jika tidak kami berikan tindakan tegas jika diketahui posisinya. Cepat atau lambat pasti akan tertangkap," tegasnya.
Baca juga:
Pulang Kerja Naik Angkot, 2 Wanita Jadi Korban Perampokan
Dua Pelaku Perampokan Tenaga Medis RS Depok Dibekuk Polisi
Terjerat Utang, 2 Tukang Parkir Asal Palembang Begal Pengemudi Taksi Online
Perampok Rampas Rp100 Juta dan Tembak Korbannya di Karo
Pulang Dinas, Dua Tenaga Medis Dirampok Dalam Angkot di Depok
Beraksi di Empat Lokasi, Komplotan Pencuri Toko Sembako Dibekuk Polisi di Pandeglang