Ngaku wartawan TV nasional, Kurniawan gasak emas batangan 40 gram
Untuk menghilangkan jejak, pelaku menyembunyikan barang hasil curiannya di dalam sepatu milik korban.
Mengaku sebagai wartawan sebuah televisi swasta, Awan Kurniawan (31) berhasil mengelabui korbannya hingga puluhan juta rupiah. Warga Perum Citra Graha Permai Nomor 7 Kelurahan Tengah, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, tersebut berhasil menggasak sejumlah perhiasan milik sahabatnya bernama Eva (29) yang dikenalnya lewat jejaring sosial facebook. Namun tindakan jahatnya tersebut berakhir, setelah korban melaporkannya ke pihak berwajib.
Akibat aksi temannya itu, Eva yang merupakan warga kampung Ngadisono RT 01/ RW 04 Kadipiro, Banjarsari, Solo, tersebut mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Saprodin membenarkan kejadian tersebut. "Mereka berkenalan melalui facebook. Tersangka mengaku bekerja sebagai wartawan salah satu televisi nasional," ujar Saprodin kepada wartawan, Rabu (29/7).
Menurut Kapolsek, setelah berkenalan melalui facebook, keduanya bertemu pada tanggal 28 Februari lalu di rumah korban. Bahkan tersangka menginap beberapa hari di rumah korban.
"Tersangka memang menginap beberapa hari. Puncaknya, pada tanggal 5 Maret ia melancarkan aksinya dengan mengambil sejumlah perhiasan milik korban yang tersimpan di laci kamarnya," jelas Saprodin.
Aksi tersebut, lanjut Kapolsek, dilakukan pada tengah malam saat seluruh anggota keluarga Eva sedang tidur. Sejumlah perhiasan berhasil digasak pelaku antara lain 3 buah emas batangan masing-masing seberat 25 gram, 10 gram dan 5 gram, serta sebuah cincin.
Kapolsek menerangkan, untuk menghilangkan jejak, wartawan gadungan tersebut menyembunyikan barang hasil curiannya di dalam sepatu milik korban. Saat dirasa aman, ia segera memindahkan barang hasil curiannya dan membawanya kabur.
"Pada tanggal 5 Maret ia pamitan pulang, kemudian perhiasan dipindahkan ke kantung plastik dan dibawa pergi," jelasnya.
Korban baru menyadari jika kehilangan sejumlah perhiasan, setelah sahabatnya itu pulang ke Bogor. Bersama petugas kepolisian Sektor Banjarsari, korban mencoba menjebak tersangka, dengan cara mengundangnya kembali ke Solo.
Cara tersebut, kata Kapolsek, terbukti jitu. Tersangka yang tak menyadari jika aksi jahatnya telah diketahui, datang ke rumah korban. Saat itulah, polisi meringkus Awan Kurniawan dan menjebloskannya ke ruang tahanan Mapolsek Banjarsari, Solo.
"Pelaku berhasil kami ringkus pada 15 Juli lalu. Ia akan kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek.
Baca juga:
Dewan Pers sebut banyak pemeras menggunakan status wartawan
Dewan Pers sebut kebebasan pers memicu banyaknya wartawan gadungan
Dewan Pers minta masyarakat jeli bedakan media pers atau abal-abal
Mengaku wartawan dan peras warga, 3 orang di Lampung dikeroyok
Diduga memeras, wartawan gadungan dan anggota LSM diciduk polisi
Ngaku wartawan KPK, 3 pria peras warga yang keluar dari hotel
Di Jakarta, banyak LSM nakal ngaku wartawan incer sekolah minta dana
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kenapa tawadhu itu penting? Setiap Muslim dianjurkan agar senantiasa merendahkan diri di hadapan Allah SWT dan tidak berbuat semena-mena atau memandang remeh terhadap sesama.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.