Oesman Sapta: Saya tak akan bela Miryam jika bersalah di kasus e-KTP
OSO juga mengatakan akan mengganti Miryam S Haryani dalam keanggotaan di DPR. "Saya besok harus mengganti posisi Miryam," lanjutnya.
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dengan tegas tidak akan membela Miryam S. Haryani (MSH) bila terbukti bersalah dalam kasus e-KTP. ia juga mengatakan partainya akan mengganti Miryam dalam keanggotaan di DPR RI.
"Mengenai anggota saya yang terkena sanksi hukum silakan periksa, kalau bersalah dihukum, saya tidak akan bela, tapi kalau tidak bersalah tentu anggota saya harus dibela," ujar OSO kepada wartawan dalam acara rapat pleno Partai Hanura, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Kamis (4/5).
OSO mengatakan tak memerintahkan partainya untuk mengirimkan anggota dalam panitia khusus hak angket. "Saya tak pernah mengirim dan memerintahkan, itu haknya anggota, itu kewenangan hak prerogatif anggota," pungkasnya.
Dia menyerahkan penuh kasus tersebut kepada fraksi Hanura di DPR. "Saya menyerahkan keputusan di tangan fraksi, apa yang sudah dilakukan disampaikan ke saya, sampai sekarang belum dilaporkan," terangnya.
OSO juga mengatakan akan mengganti Miryam S Haryani dalam keanggotaan di DPR. "Saya besok harus mengganti posisi Miryam," lanjutnya.
Kendati demikian, Oso masih merahasiakan siapa yang akan mengganti Miryam dalam keanggotaan di DPR. "Ya saya harus ganti posisinya, itu rahasia masa mau bongkar, mentang-mentang kamu kawan sama aku, mau bongkar rahasia aku, itu rahasia partai," lanjutnya sambil tertawa.
Seperti diketahui, Miryam S Haryani merupakan kader Partai Hanura yang terlibat kasus e-KTP. Miryam pun sudah menjadi tersangka karena meberi kesaksian palsu dalam persidangan kasus yang merugikan negara sebesar RP 2.3 Triliun tersebut.
Sebelumnya ia selalu mangkir ketika dipanggil KPK untuk melakukan penyidikan. Miryam pun akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada Senin (1/5) lalu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Setelah diserahkan polisi, saat ini Miryam mendekam di tahanan KPK.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Siapa yang mengantar Gibran ke KPU? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tiba di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Kertanegara IV, Jakarta, sekitar pukul 08.06 WIB. Kehadiran Kaesang ke Kertanegara, untuk mengantarkan Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus kakaknya Gibran Rakabuming Raka, mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
Baca juga:
Jika diminta, LPSK siap berikan perlindungan pada Miryam
KPK dalami kegiatan Miryam selama jadi DPO
Alasan Hanura belum pecat Miryam Haryani
Miryam S Haryani resmi jadi tahanan KPK
Jadi buronan KPK, ini penjelasan Miryam hilang selama ini