Seorang wartawan di Sukabumi diduga cabuli adik ipar sendiri
Pelaku sudah tiga kali berhubungan badan dengan korban yang merupakan adik ipar dan hubungan sudah berjalan enam bulan.
Oknum wartawan di Sukabumi yang mengaku dari media Metronews ditangkap polisi dari Polsek Parungkuda, Kabupaten Sukabumi karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya sendiri.
"Tersangka mengaku sudah tiga kali berhubungan badan dengan korban saat kondisi rumah sedang kosong, bahkan jika ada kesempatan tersangka juga kerap melakukan pelecehan seksual kepada korban seperti mencium dan memeluk," kata Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Ipda Catur, Jumat (22/8).
Seperti yang diberitakan Antara, keluarga korban mengatakan, oknum wartawan tersebut diketahui bernama Asep Sopandi (32) warga Kampung Babakan, RT 26 RW 09, Desa Pondokkaso, Kecamatan Parungkuda.
Terungkapnya kasus pemerkosaan tersebut berawal saat saudara sepupu korban yakni Iwan mendatangi rumah korban berinisial Le (18) yang serumah dengan ibu, kakak dan istri tersangka.
Karena Le dan istri tersangka kerap bertengkar dan cekcok mulut, akhirnya Le mengaku sering diperkosa dan dilecehkan oleh Asep yang merupakan kakak iparnya sendiri.
Menurut Catur, pihaknya sata ini masih mendalami kasus tersebut. Namun dari keterangan keluarga mengakui bahwa lima orang kakak korban yang salah satunya adalah istri tersangka tinggal dalam satu rumah bersama ibunya. Bahkan, Asep menjadi kepala keluarga di rumah tersebut karena tidak ada lagi laki-laki selain si tersangka.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini, karena dari pemeriksaan tersangka mengaku sudah berhubungan dengan korban selama enam bulan. Untuk sementara, tersangka yang dipertanyakan karya tulisnya ini dijerat dengan pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Keasusilaan.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah kasus ini benar pemerkosaan atau hubungan suka sama suka atau asusila. Jika terbukti bersalah melakukan pemaksaan berhubungan intim dengan korban, maka pihaknya juga akan memperberat jeratan hukum untuk tersangka," tambahnya.
Sementara, Asep mengaku sudah tiga kali berhubungan badan dengan Le yang merupakan adik ipar dan hubungan sudah berjalan enam bulan. Tetapi, dirinya membantah melakukan pemerkosaan sebab hubungan yang dilakukan dengan adik iparnya itu dilandasi suka sama suka.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.