Ombudsman adukan Polri ke Jokowi dan DPR bila abaikan rekomendasi
Ombudsman merasa promosi Kombes Viktor tak masuk akal.
Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, meminta Polri serius menjalankan rekomendasi mereka terkait hasil kajian mereka tentang dugaan pelanggaran administrasi dalam proses penangkapan Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, pada 23 Januari lalu. Mereka menyatakan, bila saran mereka diabaikan maka tak bakal segan mengadukan Polri kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Anggota Ombudsman bidang pengaduan dan penyelesaian laporan, Budi Santoso, mereka sampai saat ini belum menjalin komunikasi lagi dengan Polri, selepas menyampaikan hasil kajian mereka pada 20 Februari lalu. Dia mengatakan akan menunggu sampai 20 Maret sebelum melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekomendasi oleh pihak Polri. Sebab saat itu Ombudsman menyampaikan sejumlah saran, di antaranya meminta Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti memeriksa dan memberi sanksi kepada dua anak buahnya, Kepala Sub Direktorat IV Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Daniel Bolly Tifaona, dan Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Polri, Kombes Pol. Viktor Edi Simanjuntak.
"Oh iya, nanti kita list saja lah. Mana-mana saja hal yang dilakukan dan tidak. Kalau tidak dijalankan nanti kita akan evaluasi, nanti akan kita sampaikan semua dalam laporan khusus ke Presiden dan DPR," kata Budi kepada awak media saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (6/3).
Menurut Budi, bila tenggat 30 hari sudah tercapai maka mereka bakal mengawasi pelaksanaan rekomendasi dengan cara mengundang pihak terkait atau justru mereka mendatangi Mabes Polri.
Budi menyatakan dari hasil kajian Ombudsman, nama Viktor tidak tercantum di dalam surat perintah penangkapan Bambang. Apalagi saat itu Viktor merupakan bawahan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Komjen BG adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Daniel dianggap memiliki sederet kesalahan. Yakni tidak memanggil tersangka lebih dulu sebanyak dua kali berturut-turut sebelum menangkap, salah menulis identitas dan tidak merinci peran dan kualifikasi tersangka, tidak mengantongi izin Pengadilan Negeri Depok dalam melakukan penggeledahan badan dan rumah Bambang, tidak melakukan penyelidikan perkara, telat menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Agung, tidak menunjukkan identitas sebagai anggota Polri saat penangkapan, perbedaan dalam penanganan perkara, serta tidak memberikan turunan Berita Acara Pemeriksaan kepada Bambang dan kuasa hukumnya pada pemeriksaan kedua pada 3 Februari lalu.
Budi mengaku kecewa dengan langkah Badrodin mempromosikan Viktor menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Badan Reserse Kriminal Polri. Dia menyatakan keputusan diambil Badrodin tidak masuk akal.
"Ya sebenarnya kita enggak masuk di soal promosi atau demosi ya, itu kan wewenang mereka. Tapi dari sisi logika agak disayangkan ya karena yang direkomendasi kita juga melanggar maladministrasi, justru malah dipromosikan. Itu kan kewenangan kan betul. Tapi logika kita tetap enggak masuk," sambung Budi.
Baca juga:
Polri bantah Kombes Victor naik jabatan karena tangkap BW
Pekan depan, BW diperiksa Bareskrim terkait kerabat Bupati Kobar
Datangi Bareskrim, BW ngaku keliru baca surat Ruki
Tiba di Bareskrim, Bambang Widjojanto tampak lesu
BW ngaku tak begitu kenal dengan kerabat bupati Kotawaringin Barat
BW: Kesadaran akal sehat lebih dahsyat ketimbang argumentasi hukum
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).