Ombudsman Endus Anggota DPRD Bali Diduga Titip Siswa Saat PPDB 2023
Ombudsman menyanyangkan jika benar ada anggota dewan menitipkan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada.
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di sejumlah daerah disorot.
Ombudsman Endus Anggota DPRD Bali Diduga Titip Siswa Saat PPDB 2023
Sejumlah kejanggalan ditemukan saat PPBD tahun ajaran 2023/2024 di Bali.
Ombudsman RI perwakilan Bali mengedus kecurangan. Bentuknya, siswa yang merupakan titipan dari dua anggota DPRD Bali. Asisten Penanganan Laporan (PL) Ombudsman Bali, Dhuha F. Mubarok mengatakan, dugaan keterlibatan anggota DPRD terkait calon peserta didik setelah pihaknya menerima sejumlah informasi. "Terkait hal ini, Ombudsman mendapatkan temuan di lapangan pengakuan dari beberapa orang tua yang menyatakan adanya keterlibatan dari anggota dewan. Ada juga pengakuan dari staf Dinas Pendidikan Provinsi Bali, yang sempat didatangi atau ditelepon oleh oknum anggota dewan," kata Mubarok, di Kantor Ombudsman Bali, Jumat (21/7).
- Kasus Dugaan Pemotongan Upah hingga Sisa Rp300 Ribu, Inspektorat DKI Kumpulkan Data Jumlah Guru Honorer
- Sengkarut PPDB di Palembang, Ombudsman Temukan Siswa Tak Daftar Tiba-Tiba Sekolah
- Gubernur Bali Geram Anggota DPRD Titip Siswa Saat PPBD: Tak Ada Istilah Menitip!
- Terima Aduan 4 Anak Belum Dapat Sekolah, Ombudsman Jateng: Kita Usahakan di Negeri atau Bantuan Beasiswa
Atas temuan itu, Ombudsman Bali sudah melakukan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali pada tanggal 18 Juli 2023.
"Adapun penjelasannya adalah, Kepala Dinas (Disdikpora Bali) tidak memungkiri adanya oknum anggota DPRD yang berupaya memasukan calon siswa baru," kata Dhuha F. Mubarok
Sejauh ini, Ombudsman baru menemukan dua anggota DPRD Bali yang diduga menitip siswa. Pertama, informasi itu dia dapatkan saat mendatangi salah satu SMA Negeri di Denpasar.
Saat itu, pihaknya bertemu salah satu orang tua siswa yang tidak diterima anaknya saat mendaftar PPDB.
Sementara, terkait apakah juga ada praktik suap menyuap yang terjadi, pihaknya belum merinci sejauh itu karena harus ada bukti yang kuat bila mengarah ke sana.
"Kita sulit juga untuk menemukan yang begitu, biasanya kalau sudah bisa masuk, iya diam orangtuanya. Kecuali kalau sudah nyuap tidak bisa masuk, baru ramai," ujarnya.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali tidak memungkiri ada oknum anggota DPRD Bali melakukan upaya penitipan siswa di PPDB. Tetapi pihak dinas mengklaim tidak akan meloloskan. "Jadi memang tadi dibilang tidak dipungkiri soal misalnya ada upaya-upaya menitip. Walaupun dari dinas menyatakan dia tidak akan (meloloskan) untuk titipan-titipan tersebut," ujarnya.