Ada Indikasi Jual Beli Kursi pada PPDB Banten, Mahasiswa Desak Pembentukan Tim Investigasi
Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.
Ombudsman Perwakilan Banten menemukan indikasi jual beli kursi diduga terjadi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 SMA Negeri di Banten. Mahasiswa di daerah ini juga menemukan hal yang sama dan menuntut pembentukan tim investigasi.
Ada Indikasi Jual Beli Kursi pada PPDB Banten, Mahasiswa Desak Pembentukan Tim Investigasi
Para mahasiswa ini melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Selasa (18/7). Mereka menggelar unjuk rasa mengatasnamakan Geger Banten.
Korlap aksi Apudin mengatakan, mereka menemukan wali murid membayar sejumlah uang supaya anaknya bisa masuk di sekolah negeri. Dia kecewa karena si anak justru tidak diterima.
"Ada ibu ngedumel 'Ya Allah kenapa anak saya tidak masuk ke SMA ini. Padahal punten saya sudah bayar dengan sekian juta'.," katanya menirukan keluhan wali murid.
Apudin mengungkapkan nominal rupiah yang dibayarkan cukup besar. "Bagi saya sebagai orang tidak punya, itu luar biasa. Saking anaknya ingin anaknya sekolah di sekolah waktu itu," ucapnya.
Wali murid merasa hak untuk mendapatkan pendidikan bagi anaknya telah direnggut.
"Saya bertanya kepada ibu tersebut, hari ini hak saya sebagai warga negara diambil, sudah hak uang saya, sudah hak prerogatif saya, sudah hak anak saya. Dituntut untuk sekolah, tapi saya dihalang-halangi, padahal saya sudah bayar dengan sekian rupiah," katanya.
Karena adanya temuan itu, Apudin menilai potret pendidikan di Banten masih bobrok. "Ini jelas, ini pendidikan moral yang buruk bagi Provinsi Banten, itu cuma satu sampel pak. Maka Provinsi Banten wajar punya korupsi banyak, punya pungli banyak karena kita dididik secara tidak bermoral di sekolah kita sendiri. Artinya kita jangan bungkam," katanya. Mahasiswa menuntut Pemprov Banten untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB 2023. Mereka juga meminta agar kinerja Dindik diawasi. Dan mendesak Pj Gubernur Banten membuat tim khusus investigasi yang berintegritas dan profesional terkait PPDB 2023. Terakhir, mereka juga mendesak Kadis Dindik Provinsi Banten dicopot.
Sebelumnya, berdasarkan hasil dari pemantauan langsung, Ombudsman Perwakilan Banten menemukan adanya indikasi jual beli kursi pada pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Pemantauan langsung tersebut dilakukan pada satuan pendidikan SD/MI, SMP/MT, SMA/SMK/MA dan SKh tahun ajaran 2023/2024.
Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan, khususnya pada tingkat SMA pungli dan jual beli kursi berpotensi terjadi di beberapa sekolah. "Adapun besaran dana antara Rp5juta-Rp8 juta rupiah diminta dari orang tua untuk dapat memasukkan peserta didik ke sekolah negeri yang dituju," katanya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com. Fadli mengatakan, pihaknya menekankan kepada pelaksana PPDB untuk tidak terlibat dan konsisten pada pakta integritas yang telah ditandatangani, agar tidak ada siswa yang diterima lagi di luar proses PPDB yang diselenggarakan. Orang tua calon siswa diimbau agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang menjanjikan bantuan untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri. "Jika menemukan ada hal tersebut sedari awal dapat dilaporkan kepada pihak berwajib," imbaunya.
Fadli mengungkapkan pihaknya mencatat ada 36 aduan masyarakat kenapa ombudsman terkait PpDB di Banten.
"Ombudsman RI Perwakilan Banten telah menerima 36 pengaduan terkait pelaksanaan PPDB baik melalui media sosial, Whatsapp maupun masyarakat yang datang langsung ," katanya.