Ombudsman endus kejanggalan dalam penggerebekan gudang beras PT IBU
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan turut menyelidiki kasus penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU). Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty mengatakan, pihaknya akan mengundang beberapa pihak yang terkait kasus ini. Sebab, Ombudsman mencium ada kejanggalan dalam kasus tersebut.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan turut menyelidiki kasus penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU). Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty mengatakan, pihaknya akan mengundang beberapa pihak yang terkait kasus ini. Sebab, Ombudsman mencium ada kejanggalan dalam kasus penggerebekan gudang beras ini.
"Kalau hari ini kita sebenarnya mengundang pihak Satgas pangan, Kabareskrim yang akan datang, KPPU dan Kementerian Perdagangan. Kemarin kita sudah mengundang beberapa pihak termasuk dari Kementerian Pertanian, Indef, BPS, Bulog, BSN, Kementerian Sosial, beberapa pihak yang berkaitan dengan konsen dengan kasus ini," kata Lely sebelum melakukan pemeriksaan di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7).
Lely belum mau membeberkan akan hasil pertemuan dengan beberapa pihak terkait penggerebkan gudang beras ini. Dia berjanji setelah semua pihak memberi penjelasan, Ombudsman akan menyampaikan hasil pemeriksaannya ke publik.
"Belum ada kesimpulan, kita masih melakukan pendalaman dan dua hari lalu PT Ibu juga sudah kita undang kita panggil untuk memberikan penjelasan-penjelasan, jadi ya sampai hari ini kita masih melakukan pendalaman. Statusnya belum pemanggilan," ujarnya.
Ombudsman sendiri, lanjut Lely, melihat kejanggalan dari penggerebekan Gudang beras yang dilakukan Kamis (20/7) kemarin. Oleh karena itu, hari ini dilakukan pemeriksaan lanjutan dan Ombudsman akan maraton mengungkap kasus ini dari sisi prosedur serta sudut pandang kebijakan.
"Ombusman menilai dari prosedur satu. Tentu ada tiga hal yang kita lihat, Pertama dari prosedur penggerebekannya itu sendiri, jadi kewajiban Ombusman dalam UU melihat potensi-potensi apakah ada maladministarsi dari setiap prosedur hukum yang dilakukan, Kedua, kebijakannya sendiri, jadi kita akan melakukan semacam uji terhadap kebijakannya," jelas Lely.
"Kemudian yang ketiga, kita akan melihat bagaimana proses dari keseluruhan kasus ini dari prosedur penggerebekannya kemudian dari aspek-aspek memang itu wajar atau tidak dilakukan," tandasnya.
Baca juga:
YLKI desak satgas pangan usut kembali beredarnya beras plastik
KPPU bakal dalami kasus beras oplosan PT IBU
KPPU minta rantai distribusi beras dipangkas
JK: Jangan ambil keuntungan terlewat besar dalam bisnis beras
Mati-matian PT IBU bela diri saat dituduh curang jual beras oplosan
Pemerintah klaim kebijakan pertanian sudah lindungi petani
-
Bagaimana Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Kapan Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Siapa yang menyatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan beras? Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada Selasa (19/3), Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 triliun untuk bantuan beras selama 6 bulan hingga Juni 2024.
-
Siapa yang memimpin Ormas Hasta Karya? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang memutuskan untuk menghentikan penyaluran bansos beras? Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo.