Ombudsman sebut pengelolaan lapas dan rutan tak penuhi standar
Menurut dia, jumlah petugas pengamanan lapas yang masih sangat minim ini tidak sebanding dengan jumlah warga binaan yang banyak. Akibatnya, pengawasan di internal tidak berjalan maksimal.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan, sebagian besar lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Tanah Air belum memenuhi standar. Hal ini berdasarkan pengawasan yang dilakukan Ombudsman melalui evaluasi, monitoring hingga inspeksi mendadak (sidak) di 55 lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu menjelaskan, dari hasil evaluasi, monitoring hingga sidak yang dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah persoalan di lapas. Misalnya, minimnya pengawasan internal, kelebihan atau overload, adanya potensi maladministrasi, dan lainnya.
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Kapan Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Bagaimana Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
"Ada catatan yang membutuhkan kerja keras. Itu terkait kondisi lapas dan rutan. Secara umum ada over load, tidak seimbang antara jumlah hunian dan warga binaan di sana," katanya di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Senin (24/9).
Menurut dia, jumlah petugas pengamanan lapas yang masih sangat minim ini tidak sebanding dengan jumlah warga binaan yang banyak. Akibatnya, pengawasan di internal tidak berjalan maksimal.
"Ini yang menjadi penyebab pengawasan secara internal di lembaga pemasyarakatan belum berjalan secara maksimal," tegasnya.
Ombudsman juga menemukan masih banyaknya warga binaan yang tak mengetahui soal hak-hak mereka seperti, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan lainnya. Bahkan, di salah satu lapas yang dikunjungi, Ninik menyatakan, seluruh napinya tidak mengetahui soal tata cara pengajuan cuti menjelang bebas.
"Pengetahuan di Lapas Klas 1 A Tanjung Gusta, 100 persen dari Narsum yang menerima kuisioner kami, mereka tidak memahami apa dan bagaimana tata cara mengajukan cuti menjelang bebas. 90 persen mereka tidak tahu tentang layanan pengaduan," terang dia.
Selain itu, Ninik juga menemukan sejumkah Lapas yang sarana dan prasarananya kurang layak bagi warga binaan. Mulai dari ketersediaan air bersih, fasilitas kesehatan hingga pemberian kualitas makanan.
"Ada keluhan akan ketersediaan kualitas makan. Baik dari sisi kurang memadainya ketersediaan makanan yang dibutuhkan, seperti nasi, sayur dan daging secara berkala demikian juga kualitas makanan," ucap Ninik.
Sementara itu, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami memastikan berbagai temuan Ombudsman ini menjadi masukan. Utami berjanji bakal segera memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi Ombudsman ini.
"Segera setelah ini kami akan berkirim surat kepada seluruh jajaran karena 2018 akan segera berakhir menuju 2019. Tentu kita harus berani untuk menentukan hal seperti catatan Ombudsman RI," tutup Utami.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com