Operasi Premanisme, Polisi Amankan 88 Orang di Banten
Edy menyampaikan, Kapolda Banten secara tegas memerintahkan kepada seluruh Kapolres dan personel gabungan serta masyarakat untuk menindaktegas pelaku premanisme dan juga pungli.
Jajaran Polda Banten telah melakukan operasi premanisme di sejumlah tempat yang disinyalir rawan terjadinya pemalakan dan pungutan liar. Pada hari ke-12 operasi tersebut, sebanyak 88 orang pun diamankan dalam operasi itu.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan, operasi premanisme dan pelaku pungli yang dilakukan di enam wilayah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Apa yang Jenderal Dudung apresiasi di Kampung Pancasila, Banyuwangi? “Luar biasa. Di desa ini ada banyak agama tapi bisa hidup rukun. Inilah cerminan sila-sila Pancasila dalam kehidupan nyata,” kata Jenderal Dudung.
-
Di mana situs Banten Girang berada? Lalu, ada juga situs Banten Girang yang berbentuk gua dan merupakan peninggalan Kerajaan Sunda saat masih menguasai Banten, sebelum berdirinya Kesultanan Surosowan tahun 932 dan 1030 masehi.
-
Apa yang dimaksud dengan santet Banyuwangi? Santet Banyuwangi punya sejarah panjang sejak zaman kerajaan. Banyuwangi dikenal dengan julukan kota santet. Kini santet sering hanya dipahami sebagai sesuatu yang buruk, padahal tidak demikian.
-
Kapan Paspampres dibentuk? Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten," katanya dalam keterangannya, Selasa (22/6).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi menyebut, puluhan orang yang diamankan tersebut yakni Polda Banten mengamankan 5 orang preman, Polres Serang Kota 14 orang preman, Polres Cilegon 6 orang preman, Polresta Tangerang 10 orang preman dan 13 orang pelaku pungli, Polres Pandeglang 11 orang dan Polres Lebak 31 orang.
Dia menjelaskan, tindakan yang diambil terhadap mereka bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran.
"Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum," jelasnya.
Edy mengungkapkan, pola operasi ini mengedepankan preventif serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana. Operasi Premanisme ini juga dengan melibatkan ratusan personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.
"Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten," ungkapnya.
Edy menyampaikan, Kapolda Banten secara tegas memerintahkan kepada seluruh Kapolres dan personel gabungan serta masyarakat untuk menindaktegas pelaku premanisme dan juga pungli.
"Tindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta gakkum dalam penanganan premanisme yang ada di daerah hukum Polda Banten. Dan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten," tegasnya.
"Gunakan setiap saat layanan 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat," tutupnya.
(mdk/fik)